Salin Artikel

4 Fakta Seputar Penangkapan Komplotan Perampok Minimarket di Ciputat

Empat orang tersangka ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelah aksi perampokan itu. Polisi juga membekuk seorang penadah hasil rampokan, yaitu MNU, di lokasi yang sama.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan dan penangkapan anggota komplotan itu berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV di minimarket.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap penadah MNU yang menampung ponsel hasil curian dari para pelaku.

"Pertama kami melakukan penangkapan adalah penadah, MNU, dua hari setelah dilaporkan, kemudian berkembang," ujar Yusri, Selasa (26/1/2021).

Yusri menjelaskan, polisi melakukan pengembangan kasus itu dari penangkapan MNU. Empat tersangka lainnya akhirnya ditangkap di lokasi yang sama.

"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu 2-3 jam saja kami mengamankan tersangka lain," kata Yusri.

Aksi perampokan itu terjadi saat petugas minimarket tengah bersiap menutup toko mereka.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para pelaku masuk dan langsung menodongkan senjata tajam terhadap dua petugas minimarket.

Keempat pelaku membawa dua petugas minimarket ke salah satu ruangan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan uang sambil mengancamnya dengan senjata tajam.

Para pelaku mengambil uang di brankas senilai Rp 36,7 juta dan beberapa ponsel milik karyawan minimarket sebelum akhirnya melarikan diri.

"Ponsel inilah yang kemudian dijual kepada MNU yang kami pertama tangkap," kata Yusri.

Senpi palsu

Berdasarkan pemeriksaan polisi, para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam menjalani aksi perampokan di minimarket itu.

Tersangka RJ sebagai kapten. Dia yang mengatur kelompok itu dan menentukan target minimarket yang akan dirampok, khususnya saat akan tutup.

Saat melakukan aksinya, RJ dan ketiga rekannya membekali diri dengan senjata api palsu atau korek berbentuk pistol.

"RJ masuk lebih dahulu, kemudian WAM yang menodongkan celurit. Ketiga adalah MFA dan AG, kemudian salah satunya membawa senjata api. Ternyata setelah dicek, senjata api itu adalah korek api," ujar Yusri.

Senjata palsu tersebut digunakan untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.

RJ dan WAM kemudian menuju brankas yang terletak di lantai dua dengan mengambil uang Rp 36,7 juta serta ponsel milik karyawan.

Berfoya-foya

Setelah beraksi, para tersangka melarikan diri. Mereka kemudian membagi uang hasil perampokan tersebut.

RJ dan WAM mendapatkan bagian sekitar Rp 11 juta, sedangkan MFA dan AG mendapatkan masing Rp 3 juta.

"Semetara ponsel karyawan itu dijual ke MNU (penadah)," kata Yusri.

Setelah membagi, para pelaku juga menggunakan uang hasil rampokan itu untuk berpesta dan membeli barang yang diinginkan.

"Sisa hasil uang itu digunakan untuk membeli barang keinginan mereka dan foya-foya," katanya.

Tembak "kapten"

Polisi menembak kaki RJ, "kapten" komplotan itu karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

"RJ sempat dia mau melawan dan berusaha melarikan diri kita lakukan tegas. Kita lumpuhkan dengan satu tembakan di kaki," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, RJ sudah melakukan perampokan sebanyak empat kali. Sementara tiga oang lainnya mengakui baru dua kali merampok.

"Dia main di perbatasan. Nanti kami akan koordinasi dengan Polres Bogor apakah ada kemungkinan laporan polisi," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, beberapa ponsel, dan dompet para tersangka.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/27/08590921/4-fakta-seputar-penangkapan-komplotan-perampok-minimarket-di-ciputat

Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke