Salin Artikel

Pemkot Tertibkan Permukiman Liar di Sekitar Tumpukan Sampah di Bekasi Barat

Permukiman tersebut ditertibkan lantaran berdiri di atas tanah garapan.

Hal tersebut dikatakan Rahmat Effendi saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

"Hari ini mulai jalan penertiban-penertiban," kata pira yang akrab di sapa Pepen itu.

Pepen belum bisa menjelaskan dengan detail berapa rumah di lokasi tersebut yang akan ditertibkan.

Namun, dia memastikan penertiban akan dilakukan seiringan dengan pengangkutan sampah ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Terkait pemindahan sampah, Pepen mengaku proses masih berjalan. Saat ini sejumlah truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah ke lokasi TPA.

Dia memastikan proses pemindahan sampah akan dilakukan bertahap lantaran jumlah sampah relatif banyak.

Sebelumnya, viral di media sosial foto tumpukan sampah yang terbentang samping jalan tol lingkar luar (JORR).

Warga sekitar mulai merasa resah dengan keberadaan sampah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Tarwan selaku Ketua RT 05/RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

"Kalau hujan bau banget karena memang sudah banyak banget sampahnya," kata Tarwan saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).

Tarwan mengatakan, bentangan sampah itu berada di lahan garapan milik perusahaan swasta.

Tanah tersebut semula kosong. Namun warga dari luar mulai membuang sampah ke lahan tersebut.

Kondisi itu sudah berlangsung selama dua tahun. Tak jauh dari lokasi tempat sampah, terdapat pula permukiman warga.

Permukiman itu dianggap ilegal lantaran berdiri di atas tanah garapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/27/14340321/pemkot-tertibkan-permukiman-liar-di-sekitar-tumpukan-sampah-di-bekasi

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke