Salin Artikel

Fakta Penangkapan Selebgram Abdul Kadir, Dipancing Polisi hingga Mengaku Pertama Kali Pakai Sabu

Abdul Kadir ditangkap usai menggunakan sabu bersama rekannya inisial F.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2021.

Dipancing polisi

Abdul Kadir ditangkap setelah polisi memancingnya melalui F yang dibekuk lebih dahulu.

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan Saudara AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan yang diterima anggota terkait adanya seseorang yang menggunakan sabu.

Polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan, F mengaku telah menggunakan sabu bersama Abdul Kadir.

Namun, saat itu Abdul Kadir telah meninggalkan kamar hotel tersebut hingga akhirnya dipancing polisi.

"F mengakui bahwa memakai (sabu) bersama AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali," ucapnya.

Alat isap sabu

Saat menangkap Kadir dan F, penyidik mendapatkan barang bukti berupa alat isap sabu dan plastik klip sabu sisa pakai.

"Barang bukti yang kami temukan adalah ada bong (alat isap) dan klip sabu bekas yang baru saja digunakan," ujar Yusri.

Adapun barang bukti lain merupakan dua ponsel milik para tersangka.

Dalam ponsel tersebut ditemukan beberapa pesan transaksi hingga penggunaan barang haram tersebut.

Berdasarkan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal sabu yang digunakan para tersangka.

"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kami lakukan pendalaman," ucapnya.

Keduanya dinyatakan menggunakan barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine.

"Positif hasil tes urinenya," kata Yusri.

Mengaku pertama kali

Polisi telah memeriksa Abdul Kadir.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, Abdul Kadir mengaku baru sekali menggunakan sabu bersama F.

"F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu. Sementara AK baru pertama kali," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, Abdul Kadir mengaku menggunakan sabu karena coba-coba.

Namun, polisi masih mendalami pengakuan kedua tersangka itu.

"AK coba-coba, tapi ini kami akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ucap Yusri.

Abdul Kadir dan F diketahui menggunakan sabu seberat 0,25 gram yang dibeli seharga Rp 200.000.

Kini, polisi masih mendalami keterangan Abdul Kadir dan F guna mengetahui asal sabu itu didapat.

"Pasal yang kami kenakan di Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya empat tahun penjara," ucap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/07324471/fakta-penangkapan-selebgram-abdul-kadir-dipancing-polisi-hingga-mengaku

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke