Salin Artikel

Jelang Penerapan Tes GeNose di Stasiun, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui Penumpang KA

Sejumlah stasiun pun akan turut menyiapkan layanan tes GeNose khusus bagi para calon penumpang KA jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengatakan, untuk tahap awal, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.

"Tarif yang dikenakan pada saat uji coba atau pre-launching ini adalah Rp 20.000," ujar Joni, Rabu (3/2/2021).

Tarif tersebut jauh lebih murah dari tarif rapid test antigen di stasiun yang harganya mencapai Rp 105.000.

Layanan rapid test antigen tak dihapus

Joni mengatakan, tes GeNose merupakan alternatif pemeriksaan Covid-19 yang disediakan oleh KAI.

Artinya, dengan kehadiran tes GeNose, bukan berarti layanan rapid test antigen ditiadakan.

"Layanan rapid test antigen di stasiun masih akan tetap ada. Saat ini tersedia di 46 stasiun di pulau Jawa dan Sumatera," kata Joni.

Pengguna KA pun kini memiliki tiga pilihan tes untuk membuktikan non-reaktif atau negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Ketiganya, yakni dengan hasil tes GeNose, rapid test antigen, atau pun tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Joni berharap, tersedianya layanan tes GeNose C19 di stasiun ini akan semakin memperkuat deteksi dini penularan Covid-19.

"Sehingga lebih mempercepat pencegahan penularan Covid-19 dan menjadikan moda transportasi kereta api yang makin nyaman aman dan sehat," ujar Joni.

Tes sehari sebelum jadwal keberangkatan

Joni menyarankan pengguna layanan kereta api jarak jauh untuk mengakses layanan tes GeNose Covid-19 di stasiun sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Ini untuk mengantisipasi agar pelanggan KA jarak jauh tidak ketinggalan kereta.

"Disarankan satu hari sebelum jadwal keberangkatan kereta apinya," kata Joni kepada Kompas.com, kemarin.

Jika tak memungkinkan, maka pengguna KA disarankan sudah tiba beberapa jam sebelum jam keberangkatan.

Hasil tes GeNose sebenarnya bisa langsung keluar hanya dalam beberapa menit. Namun, pengguna KA perlu mengantisipasi antrean yang mungkin terjadi.

"Pelanggan diminta untuk mengalokasikan waktu yang cukup agar tidak berpotensi ketinggalan kereta," ujarnya.

Joni pun memastikan PT KAI sudah membuat pola pengaturan antrean dan ruang tunggu yang memadai dengan tetap memperhatikan physical distancing antar pelanggan di stasiun.

Syarat tes

Pemeriksaan dengan alat tes GeNose dapat dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang wajib mendapat surat keterangan hasil negatif untuk disertakan dengan tiket perjalanan.

Penumpang yang tidak diwajibkan menjalani tes tersebut adalah pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.

Sebelum menggunakan layanan GeNose, terdapat syarat-syarat yang perlu diketahui supaya hasilnya akurat.

Joni mengatakan bahwa salah satu syaratnya adalah calon penumpang dilarang merokok selama 30 menit sebelum pengambilan sampel napas.

Selain itu, calon penumpang juga wajib memperlihatkan tiket saat mendaftarkan diri untuk pemeriksaan GeNose.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” kata Joni, Senin (1/2/2021).

Tahapan pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, kata Joni, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftarkan diri secara tertib.

Saat pendaftaran, calon penumpang diharuskan menyiapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas, dan kartu identitas asli.

Calon penumpang harus langsung membayar saat pendaftaran.

Setelah melakukan pembayaran, lanjut Joni, calon penumpang akan diberikan kantong GeNose C19.

Calon penumpang lalu diarahkan ke layanan pemeriksaan GeNose C19.

Di sana, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

Pada pengambilan napas untuk ketiga kalinya, pelanggan harus mengembuskan ke dalam kantong yang tadi diberikan hingga penuh.

“Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19,” ucap Joni.

Setelah itu, hasil pemeriksaan GeNose C19 tersebut akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit.

Joni menegaskan, pemeriksaan tersebut hanya dapat dilakukan satu kali tanpa pengulangan.

Sekilas tentang GeNose

GeNose C19 adalah alat screening Covid-19 yang dibuat oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), yang meniru cara kerja hidung manusia dengan memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk membedakan pola senyawa yang dideteksi.

GeNose C19 melakukan screening melalui embusan napas seseorang untuk mendeteksi keberadaan Covid-19.

Perangkat GeNose yang dikombinasikan dengan software AI, terlatih untuk membedakan sampel napas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.

Adapun alat GeNose C19 sendiri telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.

Alat tersebut juga telah ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/08392211/jelang-penerapan-tes-genose-di-stasiun-ini-hal-hal-yang-perlu-diketahui

Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke