Salin Artikel

Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Pasar Malam di Larangan

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menyebutkan, pihaknya terpaksa membubarkan pasar itu sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebab, Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Selain itu, sebut Agus, pasar tersebut juga mengundang keramaian dan dimungkinkan terjadi penyebaran virus Covid-19.

"Saat ini, kegiatan pasar malam itu telah dibubarkan. Sebab, mereka telah melanggar aturan Perwal (Peraturan Wali Kota) temtang PPKM Mikro yang telah dibuat," urai Agus melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Kendati demikian, sebut Agus, pihaknya tidak memberikan sanksi administarif kepada pedagang atau pun pengunjung pasar tersebut.

"Adanya kerumunan di wilayah tersebut juga kan baru pertama kali," ujar Agus.

Sehingga, Satpol PP Kota Tangerang hanya memberikan teguran lisan saja kepada pedagang dan pengunjung yang ada.

Secara terpisah, Camat Larangan Marwan mengatakan bahwa pegawai kecamatan itu sebenarnya telah memberikan sosialisasi terkait PPKM mikro ke tiap lurah di wilayah administarif Larangan.

Kemudian, lanjut Marwan, tiap lurah yang ada juga telah menyebarluaskan aturan tersebut ke masyarakat wilayah masing-masing.

"Artinya, kami bukan kecolongan. (Namun) pasar malam yang ada di sana (itu) baru pertama dilakukan," ungkap dia ketika dikonfirmasi, Selasa malam.

"Sebelum ada PPKM mikro, pasar itu enggak ada," imbuh Marwan.

Oleh karena itu, Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satpol PP, TNI, dan Polri telah membubarkan pasar malam itu.

Kemudian, bila pihaknya menemukan pasar malam itu kembali diadakan, maka pihak Kecamatan Larangan akan melaporkan penyelenggara pasar ke pihak kepolisian.

"Penyelenggaranya akan kami serahkan ke Polsek Ciledug agar diselidiki oleh mereka," kata Marwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/05100071/satpol-pp-kota-tangerang-bubarkan-pasar-malam-di-larangan

Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke