"Saat ini pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak puskesmas (Kebon Jeruk)," kata Arsya ketika ditemui wartawan, Rabu (10/2/2021).
Surat undangan klarifikasi juga dilayangkan kepada pihak Apotek Bumi.
Sebelumnya, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya.
Hal tersebut yang menjadi alasan Helena mendapatkan vaksin Covid-19.
Adapun Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.
Undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.
Sebab, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.
"Kami pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait proses seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," ujar Arsya.
Sebelumnya diberitakan, influencer Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada Senin (8/2/2021).
Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasikan melalui akun Instagram-nya, @helenalim988.
Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.
Video tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin sebab ia membawa keterangan bekerja di apotek.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kristy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
"Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/14275021/kasus-helena-lim-divaksinasi-covid-19-polisi-panggil-pihak-puskesmas