Salin Artikel

Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Telah Gugurkan 5 Janin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang melakukan praktik aborsi ilegal di Bekasi, Jawa Barat, diketahui telah menggugurkan lima janin.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2/2021).

Yusri memaparkan, tersangka berinisial IR dan ST mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal tersebut sejak akhir 2020.

Sejauh ini, lanjut Yusri, keduanya telah menggugurkan lima janin dari lima pasien berbeda.

"(tersangka) mengaku melakukan aborsi sudah lima kali," ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap IR dan ST yang melakukan praktik aborsi ilegal.

Keduanya diringkus saat praktik di rumah pribadinya kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, pada 1 Februari 2021.

"Penangkapan pada 1 Februari 2021 di kediaman suami istri, IR dan ST. Mereka buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal ini," kata Yusri.

Tak hanya menciduk IR dan ST, polisi juga mengamankan satu perempuan berinisial RS yang merupakan pasien aborsi.

"Kemudian (juga menangkap) RS, perempuan. Dia ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," urai Yusri.

Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengetahui apakah ada orang lain yang juga terlibat.

"Untuk (pasien pengguguran) yang kelima ini yang ditangkap, tapi masih kami telusuri lagi," jelasnya.

Penangkapan para tersangka itu berawal dari informasi mengenai adanya praktik aborsi ilegal tersebut.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan sampai akhirnya meringkus para pelaku praktik aborsi.

Saat mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat-alat untuk aborsi yang tidak sesuai standar kesehatan.

Cari pasien di media sosial

Yusri mengungkapkan, pasangan IR dan ST punya peranan berbeda dalam praktik aborsi tersebut.

IR merupakan pengeksekusi yang tidak memiliki kompetensi sebagai dokter.

Menurut Yusri, IR hanya pernah bekerja di klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2000 di mana ia bertugas sebagai pembersih janin usai digugurkan.

"Dari situ, dia belajar untuk melakukan tindakan aborsi," papar Yusri.

Sementara itu, ST berperan sebagai pencari calon pasien.

Dia, lanjut Yusri, menjaring calon pasien via jejaring sosial dan situs yang kemudian terhubung ke sebuah nomor Whatsapp.

Dari nomor tersebutlah para pelaku berkomunikasi dan bertransaksi dengan calon pasien aborsi.

"Bentuk pemasarannya itu melalui media sosial. Yang memasarkannya itu suaminya, ST. Kemudian korban janjian di salah satu tempat yang sudah disepakati dan deal dengan harganya," kata Yusri seperti dilansir Tribun Jakarta.

"Kemudian korban atau si ibu yang akan melakukan aborsi ini dibawa ke tempat aborsi di kediamannya (tersangka)," bebernya.

Tak hanya itu, Yusri melanjutkan, kedua pelaku juga mendapat bantuan dari calo.

Apabila mendapat pasien dari calo, bayaran dari pasien yang didapat kedua pelaku menjadi lebih kecil.

"Ada pembagiannya. (Misalnya) Rp 5 juta si korban membayar. Rp 3 juta untuk calo dan Rp 2 juta untuk yang melakukan tindakan," jelasnya.

Para tersangka kini terjerat Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Kemudian, Pasal 77a juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancamannya 10 tahun penjara.

"Dan juga ada Pasal 83 juncto Pasal 64 tentang Tenaga Kesehatan. Ini ancaman 5 tahun penjara," tutur Yusri.

(Reporter: Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari, Egidius Patnistik)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/15595601/pasangan-suami-istri-pelaku-aborsi-ilegal-di-bekasi-telah-gugurkan-5

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke