Salin Artikel

Anggota DPRD DKI Nilai Konsep Naturalisasi Sungai di Jakarta Masih Sebatas Wacana

"Konsep naturalisasi masih sebatas wacana di atas kertas, dan yang sudah terbukti adalah normalisasi," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Gilbert mengingatkan, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan mereka yang terdampak banjir umumnya adalah masyarakat kecil.

Karenanya, memaksakan konsep naturalisasi, sebut Gilbert, hanya menyiksa masyarakat yang kecil dan terkena banjir.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta yang melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 324.

Dia mengatakan, berdasarkan aturan, RPJMD bisa diubah jika dalam kondisi mendesak.

Selain itu, perubahan RPJMD juga bisa dilakukan jika telah berumur lebih dari tiga tahun. Kedua syarat perubahan itu, sebut Gilbert, tidak terpenuhi.

"Niat menghapus normalisasi dengan naturalisasi semakin jelas cuma konsep di atas kertas, sebatas wacana," tutur Gilbert.

Kisruh mengenai penghapusan normalisasi pada Perubahan RPJMD 2017-2022 ini dicetuskan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Untayana.

Dia menyebutkan, pembahasan draf perubahan RPJMD, Anies tidak mencantumkan program normalisasi sebagai salah satu program penanganan banjir Jakarta.

Kata "normalisasi" menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105.

Dengan demikian, dia mengatakan, peningkatan program kapasitas aliran sungai hanya dilakukan menggunakan program naturalisasi.

"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata Justin, Selasa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono sebelumnya menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menjalankan kegiatan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Ibu Kota.

Nasruddin menyebut, kegiatan normalisasi sungai tercantum dalam Bab IV Perubahan RPJMD 2017-2022.

Kegiatan itu juga selaras dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sementara pemerintah daerah atau Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan.

Bahkan secara faktual, Pemprov DKI Jakarta disebut masih menyelenggarakan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi.

Pada tahun 2020, Nasruddin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat dengan anggaran senilai Rp 340 miliar.

Sedangkan pengadaan tanah untuk Kali Angke baru akan dilakukan pada 2021. Adapun anggaran yang disediakan untuk pengadaan tanah pada tahun ini sebesar Rp 1,072 triliun.

Pemprov DKI Jakarta juga tidak mendikotomi normalisasi atau naturalisasi.

Menurut Nasruddin, baik normalisasi atau naturalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi sugai, kanal, kali, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Nasruddin, perubahan RPJMD itu masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Itu artinya, Pemprov DKI Jakarta masih terbuka untuk masukan dalam penyempurnannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/13210911/anggota-dprd-dki-nilai-konsep-naturalisasi-sungai-di-jakarta-masih

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke