Salin Artikel

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura City, Tarif Mencapai Rp 15 Juta per Janin

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di salah satu unit Tower Cattleya Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (11/2/2021).

Praktik pengguguran janin tersebut berhasil diungkap jajaran Subdit Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada Desember 2020.

Kala itu, pihak kepolisian menangkap empat orang tersangka yang semuanya perempuan. Perinciannya, tiga orang sebagai yang membuka praktik tersebut, sedangkan satu wanita merupakan pasien.

Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan, pihaknya hanya bisa menghadirkan tiga tersangka saat rekonstruksi kali ini.

Ketiganya merupakan pelaku pembuka praktik aborsi ilegal yang ternyata bukan tenaga kesehatan. Sementara tersangka pasien tidak dihadirkan karena berada di rumah aman.

Pada rekonstruksi tersebut, ketiga tersangka memperagakan total 15 adegan, mulai dari bertemu pasien di lobby apartemen Bassura City hingga ke pelaksanaan aborsi.

"Untuk kegiatan rekonstruksi dilaksanakan 15 adegan, kasus tindak pidana aborsi," ucap Abriansyah, Kamis, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Dari hasil rekonstruksi, Abriansyah menjelaskan, para tersangka mengaku mendapatkan sedikitnya 10 pasien.

"Dari pengakuan mereka ada lebih kurang 10 (pasien) dalam sebulan, dilakukan di kamar yang sama," ujar Abriansyah.

Janin yang digugurkan, lanjut Abriansyah, kemudian dibuang ke dalam toilet apartemen yang para tersangka sewa sejak Oktober 2020.

"Mereka (pelaku aborsi) enggak punya pengalaman tenaga kesehatan. Pengakuan mereka, janin hasil aborsi dibuang di dalam toilet," bebernya.

Abriansyah melanjutkan, tarif yang ditetapkan para tersangka kepada setiap pasien berbeda tergantung usia kehamilan.

Ia paparkan, menurut pengakuan tersangka, satu pengguguran janin bisa dikenakan biaya hingga Rp 15 juta.

"Pengakuannya ada yang 15 juta, Rp 10 juta, variatif. Tergantung dari kehamilan korban. Dalam kasus ini kita menetapkan empat tersangka, satu di antaranya pasien," kata Abriansyah.

Abriansyah menambahkan, rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari penyidikan pihaknya setelah membongkar kasus tersebut pada Desember 2020 lalu.

Dari hasil penyelidikan sejauh ini, lanjutnya, para tersangka mengaku mendapatkan pasien lewat promosi di media sosial.

"Untuk modus operandi mereka melalui akun di sosial media. Jadi melalui aplikasi, dalam arti para korban mengenal pelaku lewat sosial media," urai Abriansyah

(Reporter: Bima Putra / Editor: Wahyu Septiana)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ada Praktik Aborsi di Apartemen Bassura City, Sebulan Bisa 10 Janin Digugurkan

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/12/13371501/praktik-aborsi-ilegal-di-apartemen-bassura-city-tarif-mencapai-rp-15-juta

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke