Riza menanggapi pemberitaan influencer Helena Lim yang disuntik vaksin Covid-19 berbarengan dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.
"Yang menerima yaitu tenaga kesehatan, dokter, kemudian perawat, asisten dokter, bidan sukarelawan dan pelayan daripada apotek juga mendapatkan, kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan tidak boleh," kata Riza saat ditemui di Pintu Air Marina, di Jalan Karang Bolong Hailai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/2/2021).
Lebih lanjut, Riza mengatakan Helena Lim awalnya terdaftar sebagai pegawai apotek.
"Sehingga dianggap berhak," kata Riza.
Namun belakangan, Riza mengatakan, ada dugaan bahwa Helena bukan pegawai.
Sehingga saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus Helena yang mendapatkan vaksin Covid-19 jatah nakes.
"Namun dalam perjalanannya ternyata diduga yang bersangkutan memang bukan pegawai, kita akan lihat ya. Diduga yang bersangkutan bukan pegawai," ucap Riza.
"Nanti akan dicek. Jadi nanti biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan penyelidikan," tambahnya.
Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak Helena terkait pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.
Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang untuk menerima vaksin Covid-19.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
"Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/13/13211981/wagub-dki-pemilik-apotek-tak-boleh-dapat-vaksin-covid-19-nakes