Salin Artikel

Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Lansia Tipu Korban hingga Puluhan Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap IG (71), seorang lansia yang melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai eks ajudan Presiden pertama RI Soekarno.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, J (40).

"Kami mendapat laporannya Februari 2021, langsung kami tugaskan anggota dan tersangka telah kami amankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat," kata Burhanuddin seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Burhanuddin menjelaskan, IG dan J mulai saling kenal sejak 2020 dan kerap berkomunikasi intens. Selain mengaku sebagai eks ajudan Bung Karno, IG juga mengeklaim memiliki surat berharga di sejumlah bank.

"Tersangka memiliki berbagai surat berharga yang berada di luar negeri, nilainya fantastis," ucap Burhanuddin.

Kepada korban, IG mengaku memiliki catatan atau dokumen Bank HSBC.

Dalam catatan tersebut, tertulis bahwa IG memiliki 19 lembar surat berharga dengan nilai 15 miliar dollar AS.

"Tapi karena IG tidak bisa mencairkannya, tersangka meminta bantuan korban. Jika korban bisa mencairkan uang tersebut dalam waktu dua bulan, uangnya akan dibagi dua," ujar Burhanuddin.

J kemudian berusaha mencairkan uang tersebut. Tapi J ingin memastikan lebih dulu apakah dokumen yang diberikan IG ini asli atau palsu. Lalu J menanyakan kepada petugas bank apakah dokumen milik IG sah atau tidak.

"Ternyata pihak bank menyatakan bahwa surat atau dokumen tersebut palsu," ujar Burhan.

Kemudian, J langsung memberitahukan hal tersebut kepada IG. Namun, IG bersikeras bahwa dokumen itu asli. Mereka pun cekcok.

Tak habis akal, IG akhirnya mengaku sebagai pensiunan perwira TNI dari Angkatan Udara. Bermodal pangkat TNI palsu ini, IG meminta uang kepada J lantaran tak terima dituduh dokumennya palsu. Karena takut, korban pun memberikan uang Rp 20 juta.

"Tersangka meminta uang Rp 20 juta kepada korban. Korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening tersangka. Di sinilah terjadi tindak pidananya. Korban mulai tidak percaya dan melaporkan tersangka kepada polisi," ujar Burhanuddin.

Akibat perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang.

"Dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," tutur Burhan.

**Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Pria 73 Tahun Menggelapkan Uang Korbannya hingga Puluhan Juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/11131671/mengaku-eks-ajudan-bung-karno-lansia-tipu-korban-hingga-puluhan-juta

Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke