Salin Artikel

Ombudsman Duga Ada Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Helena Lim

Dia mengungkapkan hal itu setelah melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beserta jajarannya, Rabu (17/2/2021).

Teguh menyatakan, dugaan pemalsuan dokumen terjadi pada pihak pemberi kerja yang memanfaatkan lemahnya proses verifikasi data manual.

"Dan dugaan pemalsuan dokumen itu merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Teguh melalui keterangan tertulis, Rabu.

Ombudsman menemukan adanya ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang digunakan untuk mengirimkan undangan kepada calon penerima vaksin.

Data dalam sistem itu, sebut Teguh, bersumber dari kementerian atau lembaga terkait dalam menghadirkan data jumlah tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi di Jakarta. dan kemungkinan pula terjadi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kegagalan sistem tersebut membuat banyak tenaga kesehatan yang tidak menerima undangan untuk vaksinasi.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pendataan secara manual bagi tenaga kesehatan.

Namun pendataan secara manual itu tidak diimbangi dengan panduan kewajiban untuk melakukan pengecekan ulang data yang disampaikan. Untuk tenaga kesehatan, verifikasi data bisa dilakukan dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR) maupun data dari organisasi profesi.

Sementara bagi penunjang kesehatan, data diperoleh berdasarkan surat keterangan bekerja dari tempat bekerja. Data dari pemberi kerja penunjang kesehatan sepenuhnya tergantung pada itikad baik dari pemberi kerja.

Dampaknya, terjadi lonjakan kenaikan angka tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dari target 120.040 menjadi 233.320 orang.

Dengan data ini, dipastikan tenaga kesehatan dan penunjang terdata dalam sistem. Namun, ada potensi penambahan penerima vaksin dari warga non-tenaga kesehatan dan penunjang yang mendapatkan vaksinasi.

"Sangat dimungkinkan terjadi pemalsuan dokumen atau keterangan dari pihak pemberi kerja tenaga penunjang karena belum adanya mekanisme kontrol terhadap proses penginputan data dan verifikasi data secara manual dari Kemenkes RI," ujar Teguh.

Kasus Helena Lim

Kasus Helena bermula ketika dia mengunggah rekaman video di akun Instagram @helenalim899.

Kala itu, Helena memperlihatkan dirinya disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam video tersebut, Helena terlihat datang bersama tiga orang lainnya untuk menerima vaksinasi.

Dia merekam kegiatannya menunggu giliran disuntik sampai akhirnya menerima vaksin Covid-19 .

Menurutnya, vaksinasi yang ia terima adalah suntikan pertama vaksin Covid-19. Sekitar dua minggu setelah vaksinasi pertama, Helena dijadwalkan kembali disuntik vaksin Covid-19.

"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," ujar Helena dalam video tersebut.

Video itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan warganet.

Pasalnya, saat ini, pemberian vaksin di Indonesia masih ditujukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) dan penunjangnya, serta kaum lansia. Helena yang di media sosial disebut sebagai crazy rich Jakarta itu dinilai warganet bukan orang yang seharusnya mendapat prioritas vaksinasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/20135381/ombudsman-duga-ada-pemalsuan-dokumen-dalam-kasus-helena-lim

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke