"Kuncinya sekali lagi, PPAT ketika mengalihakan harus memeriksa siapa yang menjual dan siapa yang membeli. Pemilik tanah atau sertifikat itu bukti terkuat. Tidak lucu beralih tanpa ada akta jual beli," kata Asep Iwan, mantan hakim yang pernah memutus kasus mafia tanah di di acara Kompat TV, Senin (22/2/2021).
Asep mengemukakan hal itu saat mengomentari kasus peralihan kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang diduga dilakukan sindikat mafia tanah.
Ibu dari Dino Patti Djalal lima kali menjadi korban penggelapan sertifikat tanah dan bangunan yang dilakukan mafia tanah. Sertikat tanah dan bangunan berubah nama tanpa ada proses jual beli atau tanpa sepengetahuan pihak keluarga Dino.
Asep mengatakan, PPAT biasanya melontarkan beberapa pertanyaan kepemilikan dalam kesepakatan jual beli tanah dan bangunan.
"Gini, ketika menghadap PPAT itu ditanya nama bapak A, B dan C. Itu ditanya. Katakan saat ini sudah terjadi, itu bisa dibatalkan demi hukum," kata Asep.
Asep tak menampik kalau sindikat mafia tanah menjalani aksinya dengan melibatkan jaringan yang luas. Tidak terkecuali oknum di pengadilan.
"Iya. sekali lagi ada oknum pengadilan yang bermain bagimana di pengadilan juga mereka...maaf ya dengan segala hormat, ada oknum pengusaha tertentu untuk kepentingan pembangunan," kata Asep.
Biasanya mafia tanah menyasar masyarakat kecil dalam melakukan peralihan nama kepemilkan sertifikat tanah dan bangunan.
"Itu terjadi peralihan hak yang tanpa diketahui pemiliknya dan proses pengadilan dan mereka kalah, dan itu fakta," ucap Asep.
Dino sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal pada 9 Februari 2021.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan. Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.
Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.
"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.
Polisi kini mulai mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan keluarga Dino. Sebanyak 15 tersangka telah ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Dino.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/10070491/notaris-jadi-kunci-memutus-permainan-sindikat-mafia-tanah