Salin Artikel

4 Hari Banjir di Periuk Kota Tangerang, Pemkot Baru Siapkan Jembatan Apung untuk Mobilitas Warga

Salah seorang warga RW tersebut, Obi (34), mengatakan bahwa jembatan apung yang dibentangkan itu sepanjang 100 meter.

"Iya, ini jembatan apung baru dibangun pagi ini. Saya sendiri sih sudah pakai," ungkap Obi ketika ditemui, Selasa siang.

Ia mengaku menggunakan jembatan tersebut untuk meninjau rumahnya yang terendam banjir pada Selasa pagi.

Sebab, dia sama sekali belum pernah melihat kediamannya sejak terendam banjir pada Sabtu (20/2/2021) lalu.

"Rumah saya agak masuk ke perumahan. Jadi, banjirnya emang tinggi kemarin-kemarin. Pas saya tadi lihat, ya kotor sih rumah saya," tutur dia.

"Kalau besok-besok makin surut, ya rencananya mau langsung bersih-bersih rumah, deh," imbuh Obi.

Camat Periuk Maryono mengungkapkan, jembatan itu dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

Maryono berujar, jembatan apung itu disediakan untuk warga yang hendak mengakses rumah masing-masing yang terendam banjir.

"Iya ini dibangun oleh DPUPR. (Jembatan tersebut) sudah mulai digunakan oleh warga," kata Maryono ketika ditemui, Selasa siang.

Sebelumnya diberitakan, banjir setinggi 3 meter masih menggenangi RW 008, Kelurahan Periuk, hingga Selasa siang.

"Iya nih belum surut semua banjirnya dari Sabtu (20/2/2021) kemarin," kata salah seorang warga RW 008, Maria Magdalena (60), ketika ditemui, Selasa siang.

Meski demikian, lanjut Maria, banjir di wilayah RW tersebut sudah surut sekitar 50 sentimeter hari ini.

Maria menambahkan, ketinggian air terendah di lingkungannya sekitar 30 sentimeter.

"Semakin ke dalam perumahan, dekat sama Jalan Sejahtera, itu banjirnya yang dalam, soalnya memang jalan di sana rendah," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/16100131/4-hari-banjir-di-periuk-kota-tangerang-pemkot-baru-siapkan-jembatan-apung

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke