Salin Artikel

Hasil Tes Spesimen Rambut, Jennifer Jill Pernah Pakai Sabu

"Hasil (tes) spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin," ungkap Ketua Unit Satu Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Oktora ketika ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Tes spesimen rambut ini mengindikasikan bahwa Jennifer sempat mengonsumsi narkotika dalam kurun waktu satu sampai tiga bulan sebelum tes dilakukan.

"Artinya dalam durasi waktu tersebut, yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," lanjut Arif.

Arif menjelaskan, kini Jennifer dalam kondisi kesehatan baik. Ia juga dinyatakan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Atas fakta baru itu, penyidik akan kembali memeriksa suami Jennifer, Ajun Perwira.

"Dengan adanya temuan hasil (tes) spesimen rambut ini, kami akan mengambil atau melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah diambil," jelas Arif.

Jennifer Jill ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (16/2/2021), atas kepemilikan narkotika.

Pada Rabu (17/2/2021), Jennifer ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.

Ia disangkakan pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Sementara, Ajun Perwira serta anak Jennifer masih berstatus saksi.

Kronologi penangkapan

Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer. Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.

"Di rumah Jennifer, polisi menemui anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.

Kemudian polisi menggeledah lemari tersebut.

"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.

Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama anak Jennifer pergi ke tempat keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit THT Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.

Jennifer, Ajun, dan anaknya kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akui simpan sabu

Polisi telah mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer tersebut. Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu-sabu.

Yusri mengungkapkan bahwa Jennifer mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut.

"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri.

Berdasarkan keterangan Jennifer, ia mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.

"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.

"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan hasil tes urine Jennifer adalah negatif mengandung narkotika.

Namun, uji rambut di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Bogor, menunjukkan yang bersangkutan pernah mengonsumsi narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/24/17445521/hasil-tes-spesimen-rambut-jennifer-jill-pernah-pakai-sabu

Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke