Salin Artikel

Jalur Sepeda Permanen di Jakarta dan Perlunya Penegakan Aturan yang Konsisten...

Realisasi pembangunan jalur sepeda permanen ini diawali dengan upaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menyiapkan rute di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin sepanjang 11,2 kilometer.

Sebagai pembatasnya, Dishub DKI Jakarta menggunakan pot tanaman atau planter box yang dibentuk layaknya rantai yang saling terkait.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, planter box yang dipasang dengan saling terkait tersebut mengusung tema "Sabuk Nusantara" yang juga melambangkan sila kedua Pancasila.

Menurut Syafrin, pembangunan jalur sepeda ini merupakan bagian dari program Jakarta Ramah Bersepeda.

Adapun anggaran yang digelontorkan guna menyediakan jalur khusus bagi pesepeda ini mencapai Rp 30 miliar.

Dia menjelaskan, anggaran yang digelontorkan tidak menggunakan dana APBD DKI Jakarta 2021.

Pembangunan tersebut juga bertujuan menjadikan sepeda sebagai moda transportasi pilihan dan alternatif dalam perjalanan guna menunjang kebijakan transportasi yang berorientasi transit.

Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengembangkan jalur sepeda sepanjang 578,8 kilometer.

Namun, pembangunan jalur ini tidak bisa langsung direalisasikan.

Sebab, menurut Syafrin, konstruksi jalur permanen itu membutuhkan waktu hingga 11 tahun, terhitung sejak 2019.

Menanggapi langkah ini, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal MTI Harya Setyaka berharap, pengembangan jalur sepeda permanen tidak hanya dilakukan di Ibu Kota, melainkan juga di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

"MTI berharap provinsi lain juga dapat melakukan hal yang sama. Tentu saja harapan saya jalur sepeda ini tidak berhenti di Sudirman saja, terus dikembangkan," kata Harya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Harya mengatakan, tanpa jalur sepeda dan fasilitas jalur pedestrian, maka jalan hanya bisa dinikmati oleh kendaraan pribadi.

Kendati demikian, Harya mengingatkan, kesuksesan penerapan jalur sepeda permanen membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan.

"Ini awal yang baik. Perjalanan memang masih panjang. Berkaca dari suksesnya busway dan MRT, kuncinya adalah kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam implementasi," kata Harya.

Perlu penegakan aturan yang konsisten

Namun, Harya mengingatkan, ketika jalur tersebut telah direalisasikan, maka perlu ada penegakan yang konsisten.

Bukan itu saja, Pemprov DKI Jakarta juga perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sebagaimana dulu ketika jalur busway baru dibangun, tentunya dibutuhkan penegakan konsisten sekaligus sosialisasi. Saya yakin bisa steril," tutur Harya.

Dengan demikian, jalur tersebut bisa steril dari kendaraan lain.

Sebab, sebelumnya, beredar video soal mobil yang masuk ke jalur sepeda permanen yang sudah disterilkan dari kendaraan lain.

Video berdurasi 22 detik yang memperlihatkan sebuah mobil yang melewati jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman di sekitaran kompleks Gelora Bung Karno (GBK) itu viral di media sosial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/08322551/jalur-sepeda-permanen-di-jakarta-dan-perlunya-penegakan-aturan-yang

Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke