Sebelumnya, lokasi itu kerap dijadikan tempat bagi warga untuk berkumpul dan bermain skateboard. Satuan Polisi Pamong Praja pun sampai menindak para pemain skateboard itu, yang video rekamannya kemudian viral di media sosial baru-baru ini.
Seperti diberitakan Warta Kota, Jumat (5/3/2021), spanduk berwarna kuning itu bertulisan "Dilarang berkerumun/berkumpul di sepanjang lokasi ini". Spanduk itu terpasang di sepanjang trotoar Hotel Mandarin, Menteng, yang dekat dengan Bundaran HI.
Dalam spanduk itu terdapat lambang Satpol PP, Bhabinkantibmas, dan Babinsa. Terdapat dua spanduk yang dipasang di trotoar yang cukup lebar itu.
Camat Menteng Edy Suryaman mengatakan bahwa spanduk itu dipasang sejak Kamis (4/3/2021) oleh Satpol PP Kecamatan Menteng.
Tujuannya agar tidak ada lagi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat itu, baik dari kalangan pemain skateboard maupun warga lainnya. Sebab, ia mengakui bahwa lokasi itu kerap menjadi tempat berkumpul warga.
"Bahkan kerumunan bukan hanya Sabtu dan Minggu, melainkan hampir setiap hari. Kalau Sabtu dan Minggu kan masih wajar untuk olahraga," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Edy menegaskan, imbauan tersebut bukan dipasang karena viralnya video rekaman anggota Satpol PP yang tengah bersitegang dengan pemain skateboard.
Menurut Edy, pihaknya memang selalu memasang spanduk seperti itu di titik yang kerap terjadi keramaian, misalnya di Jalan Sabang, Tugu Proklamasi, dan Taman Menteng.
Edy mengatakan, sebelumnya para pemain skateboard memang bermain di Taman Menteng dan Taman Suropati. Namun, karena pandemi Covid-19, taman-taman itu ditutup dan dijaga Satpol PP.
Hal itu membuat mereka mencari trotoar yang cukup luas, seperti di depan Bundaran HI untuk bermain skateboard.
"Bermain tidak masalah, tapi mohon tetap taati protokol kesehatan dulu selama pandemi. Misalnya jangan ciptakan kerumunan dan selalu memakai masker," imbau Edy.
Video viral Satpol PP kasar
Sebuah video yang merekam penertiban pemain skateboard oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @insurgentcrew, Rabu (3/3/2021).
Dalam video itu, dua warga tengah bersitegang dengan petugas Satpol PP di trotoar kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Keduanya mempertahankan papan skate mereka yang hendak direbut oleh petugas.
Akun Instagram @insurgentcrew itu pun menyayangkan tindakan Satpol PP yang dinilai telah bertindak kasar.
"KASAR perlakuan Satpol PP pada skateboarders! Tolong ditindak oknum ini @dkijakarta @aniesbaswedan @jokowi," tulis akun @insurgentcrew.
Kompas.com menghubungi salah satu pemain skateboard yang ada di video viral itu. Skateboarder bernama Tomi Boi itu menceritakan, ia datang ke trotoar di dekat Bundaran HI itu pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia baru bermain skate di trotoar itu selama 15 menit, lalu rombongan petugas Satpol PP datang ke lokasi. Saat Tomi hendak meninggalkan lokasi, seorang petugas Satpol PP justru hendak merebut paksa papan skate miliknya.
"Oknum terkait terus kekeh narik-narik papan saya sampai sekitar 5 menit," katanya.
Tomi pun mengaku sempat ditendang dengan lutut oleh oknum petugas itu. Namun, akhirnya petugas lain menenangkan oknum tersebut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut penertiban itu dilakukan karena para pemain skateboard banyak yang tak memakai masker dan menjaga jarak.
Ia mempersilakan warga bermain skateboard di trotoar, tetapi tetap disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Ia juga berjanji akan menegur jika petugas Satpol PP yang dinilai berbuat berlebihan saat menindak pemain skateboard.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Usai Viral, Trotoar Bundaran Hotel Indonesia Dipasang Spanduk Imbauan Larangan Berkerumun
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/05/15520661/usai-video-viral-pemain-skateboard-ditindak-trotoar-bundaran-hi-dipasangi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan