Pasalnya, 12 Maret 2021 sebelumnya ditetapkan sebagai hari cuti bersama memperingati Isra Mi'Raj Nabi Muhammad SAW. Namun, pemerintah kemudian memangkas hari cuti bersama tersebut.
"Kami minta aparat ASN, khususnya di Pemprov tetap masuk di Jumat tanggal 12 Maret," ucap Riza, Jumat (5/3/2021) dilansir Tribun Jakarta.
Riza juga melarang para ASN untuk keluar kota apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tidak boleh libur ke luar kota," ujar Riza.
Sementara itu, Jumat kemarin, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan 1.159 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota.
Dengan penambahan jumlah kasus tersebut, maka total kasus Covid-19 di Jakarta saat ini sebanyak 346.975 kasus. Sebanyak 334.100 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 96,3 persen.
Sementara 5.702 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen
Adapun kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 228 kasus. Sehingga sampai hari ini masih ada 7.173 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.
"Kami antisipasi libur tanggal 11 dan 12 Maret dan alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wagub DKI Minta ASN Pemprov Tak Liburan Keluar Kota Saat Tanggal Merah Isra Mi'raj.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/06/12264771/wagub-dki-minta-asn-pemprov-tetap-kerja-pada-12-maret