Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan AKP Fajrul menyebutkan bahwa insiden itu dilaporkan terjadipada 2 Maret 2021 malam.
Saat itu, korban baru saja pulang kerja. Ia langsung menuju kamar utamanya di rumah.
"Selanjutnya korban mengambil tas warna hitam dan mengambil 3 amplop yang berisi uang dolar AS dan dolar Singapura," kata Fajrul lewat keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).
"Setelah dicek, korban curiga bahwa uang berkurang," ia menambahkan.
Amplop 1 dan 2 yang berisi 12.000 dolar AS tersisa tinggal 4.900 dolar AS. Sementara itu, amplop 3 berisi 2.500 dolar Singapura tersisa 500 dolar Singapura saja.
"Sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp 115 juta," kata Fajrul.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi berkesimpulan bahwa pelaku merupakan orang dalam.
Pasalnya, tidak ada kerusakan pada rumah korban.
"Setelah dilakukan interogasi keterangan saksi di TKP, diamankan lah IN. Ia orang yang bekerja di rumah korban," ujar Fajrul.
Uang hasil curian itu rupanya sebagian telah dibelikan barang, termasuk emas, sepatu, dan sejumlah keperluan harian.
Dari tangan IN, polisi menyita 36 gram emas batangan, uang tunai Rp 11.125.000 di dalam tas, dan 1 ponsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/06/18403491/warga-pesanggrahan-kehilangan-ribuan-dolar-di-kamar-ternyata-pelaku-orang