Salin Artikel

Komunitas Setuju Pesepeda yang Keluar Jalur Ditindak, tapi Minta Jalur Permanen Diperlebar

Komunitas pesepeda yang mengatasnamakan Brompton Owners Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS) menyetujui tindakan itu untuk kenyamanan dan keamanan.

"Terkait dengan akan diberlakukannya sanksi bagi pesepeda yang tidak melintas di jalur sepeda, kami dari komunitas BOGAS secara garis besar setuju, untuk ketertiban dan kenyamanan," ujar Ketua BOGAS Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Namun, Chriswanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian mempertimbangkan lebar jalur sepeda permanen itu.

Pasalnya, lebar jalur yang ada saat ini dinilai tidak dapat menampung jumlah pesepeda yang bersepeda pada akhir pekan.

"Harus diperlebar untuk akhir pekan karena sangat padat pesepeda," katanya.

Chriswanto juga meminta Pemprov DKI mengkaji jam khusus untuk pesepeda jenis roadbike agar diperbolehkan melintas di luar jalur pesepeda permanen.

"Karena kecepatan mereka sangat tinggi, bisa 40-55 kilometer per jam. Ini berbahaya untuk sesama pesepeda bila dipaksakan melintas di jalur sepeda (permanen)," kata Chriswanto.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menegaskan, polisi akan menindak para pesepeda yang tidak bersepeda di jalur sepeda.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari," kata Sambodo kepada Kompas.com, Senin.

Hal ini disampaikan Sambodo saat menanggapi banyaknya pesepeda yang keluar dari jalur khusus saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu kemarin.

Padahal, di sepanjang jalan itu baru saja selesai dibangun jalur sepeda permanen dengan pembatas beton.

Sambodo mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menindak pesepeda yang keluar dari jalur sepeda di Sudirman-Tahmrin. Sebab, jalur sepeda itu masih bersifat uji coba.

Ia belum bisa memastikan kapan uji coba selesai.

"Saat ini kami masih sosialisasi dulu. Kami lihat perkembangan. Kalau sudah full beroperasi, kami akan tindak pesepeda yang keluar jalur," kata Sambodo.

Wartakotalive.com, Minggu, melaporkan masih banyak pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman.

Para pesepeda itu justru melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor.

Beberapa petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI sebenarnya sudah ditempatkan di beberapa titik.

Namun, tidak ada teguran yang diberikan oleh petugas kepada para pengendara sepeda yang keluar jalur.

Salah seorang pesepeda yang ditemui, Irfan (32), mengatakan bahwa dirinya sempat keluar jalur sepeda karena banyaknya pesepeda yang berada di jalur sepeda.

Ia sengaja keluar jalur bermaksud untuk mendahului.

"Kalau minggu kan memang ramai ya. Beda kalau hari biasa atau hari kerja lebih lengang, jadi kayak tadi saya keluar ya karena jalur penuh, jadi mau enggak mau keluar jalur untuk mendahului," kata Irfan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/18025911/komunitas-setuju-pesepeda-yang-keluar-jalur-ditindak-tapi-minta-jalur

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke