Salin Artikel

Fakta Direktur Diculik Bosnya, Korban Dianiaya sampai Dipaksa Minum Air Kencing

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.

BH dijemput paksa oleh para penculik dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

BH kemudian disekap di rumah kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Berikut fakta kasus penculikan tersebut:

1. Tuduhan penggelapan aset

Penculikan BH berawal dari kejengkelan MR. Pelaku menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan.

“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis saat merilis kasus penculikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Korban juga dituduh menggelapkan aset perusahaan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga menggelapkan aset perusahaan senilai Rp 30 miliar.

2. Dianiaya dan diancam pistol palsu

BH sempat dianiaya saat dijemput dari indekosnya oleh tiga orang, yaitu MR, MT (43), dan ED (43).

Saat itu, korban diancam dengan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui adalah korek api.

Selama perjalanan hingga tempat penyekapan, BH berada di bawah ancaman. Di lokasi penyekapan, korban selalu diawasi minimal dua orang.

3. Dipaksa transfer uang hingga minum air kencing

BH sempat mengalami penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.

“Iya sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempet juga disuruh meminum air kencing,” ujar Azis.

“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi tapi ngga bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang,” tambah Azis.

Saat penyekapan, korban dipaksa untuk melakukan transfer uang.

"Diambil ATM atau kartu kreditnya, kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta,” ujar Azis.

BH kemudian juga dipaksa mengirimkan uang dari kartu ATM lainnya sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, beberapa mobil milik korban juga diminta paksa oleh para penculik.

4. Pencarian kakak korban 

Kasus penculikan ini terungkap berawal dari kakak korban berinisial TH berusaha menghubungi BH pada Rabu (3/3/2021).

TH kemudian mencoba mencari korban di indekos di kawasan Tebet, namun tidak menemukan.

Saat itu, pihak keamanan tempat indekos kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua mobil.

TH langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pencarian.

Tim berhasil menyelamatkan korban dan menangkap empat pelaku pada Jumat (5/3/2021).

Polisi masih memburu lima orang lain yang terlibat kasus ini.

Sementara para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/06353401/fakta-direktur-diculik-bosnya-korban-dianiaya-sampai-dipaksa-minum-air

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke