Dia juga mengaku mendapatkan aduan soal pungutan liar (pungli) atau potongan dana BST.
Oleh karenanya, Rani berharap Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait hal ini.
"Memang masih banyak oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan tunai dan ini memang enggak bisa dipukul rata, karena ini masih kasus per kasus. Jadi sebaiknya bantuan tunai langsung ini ada evaluasi supaya ada perbaikan ke depannya," kata Rani dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya membuka ruang pengaduan mengenai masalah bansos.
Masyarakat bisa melaporkan adanya pungli dan pemotongan bansos melalui nomor 4265115 atau WhatsApp 082111420717.
Warga juga diimbau untuk melaporkan adanya penerima salah sasaran serta penyalahgunaan dana BST.
"Warga bisa menyampaikan kepada Dinsos DKI jika memang terjadi salah sasaran BST atau mungkin ada yang mengetahui misalnya ada warga penrima BST yang menyalahgunakan pengunaan dana BST itu untuk membeli rokok, miras, silakan. Kami terbuka untuk menerima pengaduan-pengaduan atas hal tersebut," ucap Premi.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta saat ini juga tengah mengevaluasi data penerima BST tahap kedua. Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.
Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama.
Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tetapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.
Sebaliknya, bagi warga yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.
"Melalui mekanisme Pak RT, Pak RW, melaporkan kepada Pak Lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.
Pemerintah telah menyalurkan BST sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.
Bansos diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.
BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Adapun dana BST tahap kedua dipastikan cair pada minggu kedua Maret 2021, sedangkan pencairan BST untuk tahap ketiga akan dilakukan pada akhir Maret 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/19073461/anggota-dprd-dki-banyak-oknum-yang-potong-dana-bst