"Kurang lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza, Rabu (10/3/2021).
Pembelian lahan itu kini bermasalah karena kemudian muncul dugaan korupsi yang melibatkan antara lain Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Riza sebelumnya mengatakan, Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sejak Jumat pekan lalu. Namun, sejauh ini KPK belum mengumumkan status Yoory sebagai tersangka tetapi membenarkan tengah menangani masalah pembelia lahan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menonaktifkan Yoory dari jabatan sebagai Dirut Sarana Jaya.
Menurut Riza, pembelian lahan itu oleh Sarana Jaya sesuai dengan penugasan yaitu membangun program unggulan Anies Baswedan berupa hunian DP Rp 0.
"Kan memang salah satu tugas, salah satu yang ditugaskan ke Sarana Jaya adalah membangun DP 0 persen," kata Riza.
Namun proses pengadaan lahan itu, kata dia, sudah masuk ke ranah teknis yang tidak semuanya diketahui oleh dirinya dan Anies. Menurut Riza, hal-hal teknis lebih banyak dikerjakan di tingkat dinas dan suku dinas, sehingga berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut tidak bisa dijelaskan secara langsung oleh Riza.
"Kami, Pak Gub (Anies), saya, dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya. Kami ini membuat kebijakan secara umum," kata Riza.
KPK menjelaskan, lahan di Munjul yang menjadi perkara masih belum ada status peruntukan.
"Sejauh ini data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta, jadi belum ada rencana peruntukannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/21292691/wagub-dki-lahan-yang-tersangkut-kasus-dugaan-korupsi-di-munjul-untuk