Jasad DS sebelumnya ditemukan di dalam kantong plastik dengan kondisi kedua kaki terikat di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/2/2021).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, selain membunuh DS, pelaku ternyata juga terlibat dalam pembunuhan lain.
Susatyo menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh korban lain berinisial EL.
Jasad wanita berusia 23 tahun itu lalu ditemukan di area perkebunan Gunung Mas, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3/2021) pagi.
"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," ungkap Susatyo, Kamis (11/3/2021).
Susatyo mengatakan, jarak antara pembunuhan pertama dan kedua dilakukannya dalam rentang waktu dua minggu.
Ia menambahkan, kedua korban tidak saling mengenal. Pelaku, sambungnya, berkenalan dengan korban-korbannya melalui media sosial.
Modusnya dengan mengencani lalu menguasai harta milik korban.
"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," kata Susatyo.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Korban tewas dicekik
Korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.
Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.
Dari hasil otopsi, diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher korban. Polisi menduga korban DS tewas dibunuh dengan cara dicekik.
"Diduga korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar dalam kondisi terikat. Penyebab kematian ada tekanan benda tumpul pada leher (cekikan)," kata Susatyo, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, korban EL ditemukan tewas di sebuah kebun kosong pinggir jalan alternatif Puncak Bogor, Jawa Barat, mengalami luka di leher.
Polisi menyebutkan bahwa EL dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak.
"Kami melihat dari barang bukti yang ada dari korban itu ada sperma di alat kelaminnya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Harun mengungkapkan, pembunuhan EL bermula saat tersangka MRI berkenalan lewat media sosial dengan korban EL.
Modus yang digunakan, yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke Puncak Bogor.
Keduanya kemudian menginap. EL dicekik di dalam penginapan tersebut.
Setelah dipastikan tewas, jasad EL dibungkus menggunakan plastik hitam lalu dimasukkan ke dalam tas ransel gunung ukuran besar.
MRI kemudian mengendarai motor sambil menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Setibanya di TKP tersebut MRI lalu mengeluarkan korban dari tas ransel dan membuangnya begitu saja di kebun kosong itu. MRI kemudian mengambil barang-barang EL," ucap Harun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/06150031/kasus-mayat-wanita-dalam-plastik-di-bogor-polisi-pelaku-berperilaku