"Kejadian sekira jam 02.30 WIB," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).
Pelaku yang ditangkap adalah HAR (20), DAA (16), SA (20) dan AT (19).
Selain empat orang tersebut, polisi tengah memburu delapan orang pelaku pengeroyokan lainnya.
"Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam celurit dan kayu," jelas Manurung.
Imbasnya, hingga kini, dua orang korban, HA (16) dan AD (16), masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Kedoya.
Manurung menyatakan bahwa peristiwa bermula dari tawuran yang diawali aksi saling tantang di media sosial antara kelompok pelaku dan korban.
Kemudian, kedua kelompok sepakat untuk bertemu di Jalan Duri Raya.
Di tempat tersebut, peristiwa pengeroyokkan pun terjadi.
"Selengkapnya terkait kasus ini akan kami ungkap segera," tutup Manurung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/13/15501901/polisi-tangkap-4-pelaku-pengeroyokan-di-duri-kepa-8-orang-lainnya-masih