Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen 12 Tahun Lalu, Antasari Bongkar Peran Si Mantan Caddie Rani Juliani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (15/3/2009) atau tepat 12 tahun yang lalu, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen meninggal dunia setelah ditembak sehari sebelumnya.

Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Antasari Azhar, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan harus menjalani persidangan.

Dalam persidangan, muncul satu nama, Rani Juliani. Namanya muncul ketika jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kasus tersebut dengan terdakwa Antasari.

Rani adalah mantan caddie golf yang kemudian disebut sebagai motif Antasari mendalangi pembunuhan Nasrudin.

Bahkan, dalam persidangan, kasus pembunuhan itu malah dikaitkan dengan kisah cinta segitiga menyusul terungkapnya status Rani yang adalah istri ketiga almarhum Nasrudin.

Pertemuan di kamar hotel

Diberitakan Kompas.com pada 8 Oktober 2009, pihak JPU membacakan dakwaan setebal tujuh halaman yang berisi kronologi pertemuan Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta.

Maksud pertemuan itu, menurut JPU, adalah untuk membicarakan keanggotaan Antasari di Modern Golf, Tangerang.

Menjelang pulang, Antasari memberi Rani uang 300 dolar AS. Dia, dipaparkan JPU, kemudian memeluk Rani dan mengajak bersetubuh.

Akan tetapi, Rani menolak.

"'Lain kali aja Pak'. Tak berhenti sampai di situ, terdakwa lantas mencium pipi kiri dan pipi kanan," kata JPU dalam pembacaan dakwaan.

Rani, dilanjutkan JPU, kemudian mengadukan pertemuan itu kepada Nasrudin.

Nasrudin kemudian meminta Rani untuk kembali menemui Antasari, berharap dapat menjadi penghubung dirinya dengan Ketua KPK demi menjadi Direktur BUMN.

"Setelah dihubungi, terdakwa bersedia bertemu di tempat yang sama. Selanjutnya, dengan menggunakan taksi, Rani dan Nasrudin menuju Hotel Grand Mahakam. Saat akan menuju kamar, korban diminta agar mengaktifkan HP supaya bisa mendengar pembicaraan," terang JPU.

Ketika bertemu, Rani kembali meminta Antasari untuk menjadi anggota Modern Golf dan menanyakan kemungkinan 'kerabat'nya (Nasrudin) menjadi Direktur BUMN.

Di sela pembicaraan, kata JPU, Antasari mulai membujuk Rani, memulai dari meminta untuk dipijat.

"Pada saat sedang dipijat, terdakwa membalikkan tubuh lalu mencium pipi, bibir, membuka kancing baju dan menurunkan bra sebelah kiri sambil berkata 'katanya pertemuan selanjutnya kamu mau'," ucap JPU.

Rani, mematikan telepon seluler agar pembicaraan tak didengar Nasrudin, kembali menolak permintaan itu. Namun, menurut JPU, Antasari tetap memaksa Rani untuk melayaninya.

Sebelum pulang, Antasari memberi Rani uang sebesar 500 dolar AS.

Saat hendak keluar kamar, Nasrudin tiba-tiba masuk dan marah.

"'Mengapa Bapak bertemu dengan istri saya di sini dan apa yang Bapak lakukan terhadap istri saya?' Kemudian (Nasrudin) menampar pipi Rani," kata JPU.

Mendengar kemarahan korban, kata JPU, Antasari menjawab: "Jangan Pak, saya masih ingin memperbaiki negara. Lalu merangkul dan mengajak bicara. Ya sudah kita satu tim," JPU melanjutkan.

Mendengar dakwaan tersebut, pengacara Antasari, Juniver Girsang, membenarkan kliennya bertemu Rani di hotel.

Akan tetapi, menurutnya, dakwaan tersebut direkayasa.

"Dalam pertemuan itu, ada opini yang terbentuk bahwa ada perbuatan yang tidak patut dilakukan antara Antasari dan Rani. Ini tidak benar dan hanya rekayasa saja," ujar Juniver.

Antasari, kata Juniver, mengaku mengenal Rani tahun 2006 sebagai caddy Modern Golf Tangerang, Banten, dan setelah itu tidak pernah bertemu lagi.

Lalu, pada Mei 2009, Rani mengirimkan SMS ke Antasari untuk menanyakan keaktifan sebagai anggota Modern Golf sebab Rani sudah menjadi staf pemasaran dan bukan lagi menjadi caddy.

Juniver menegaskan, hubungan Antasari dan Nasrudin tetap baik pascapertemuan di hotel itu.

Malah, Nasrudin sempat meminta bantuan Antasari agar salah satu kerabatnya diterima bekerja di KPK.

Pengakuan Antasari

Antasari, yang sempat divonis 18 tahun penjara, melakukan berbagai upaya hukum demi membebaskan dirinya.

Tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4/2015).

Permohonan grasi itu bahkan mendapat dukungan dari keluarga Nasrudin seperti istri Irawati Arienda dan adik korban, Andi Syamsuddin Iskandar.

Antasari akhirnya diputuskan bebas bersyarat pada 10 November 2016 setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dia bebas murni pada 2017 setelah Jokowi mengabulkan permohonan grasi.

Selain mengupayakan bebas, Antasari hadir di sejumlah acara televisi untuk menekankan dirinya tidak bersalah.

Termasuk saat diwawancarai dalam proram "Aiman" di Kompas TV, Sabtu (16/1/2016), Antasari membantah Rani pernah menjadi caddy-nya.

"Rani tidak pernah satu kali pun jadi caddy saya, tapi dikondisikan jadi caddy saya supaya nyambung," kata Antasari.

Beberapa bulan sebelum bebas bersyarat, Antasari menjadi tamu di acara "Mata Najwa", Metro TV, pada 24 Agustus 2016.

"Saya tegaskan malam ini, tidak ada cinta segitiga. Omong kosong itu semua. Saya bisa dihadapkan ke yang bersangkutan saat ini. Omong kosong. Dan saya tidak melakukan pembunuhan apalagi dalang," buka Antasari.

"Waktu persidangan hakim tanya, 'Apa betul ada cinta segitiga?' Saya jawab tidak ada," ujarnya.

Dalam acara tersebut, Antasari pun membongkar peran Rani. Dia mengaku mendapat ancaman dari seorang perempuan yang tak lain adalah Rani.

"Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," kata Antasari.

"Rani?" Najwa mengonfirmasi.

"Ya," jawab Antasari.

Antasari tidak menjelaskan teror apa yang Rani perbuat. Akan tetapi, hal itu yang mendorongnya untuk bertemu dengan Rani di hotel.

"Saya tidak pernah membantah saya pernah bertemu," ucap Antasari.

"Kenapa di hotel? Saya waktu itu Ketua KPK, saya tidak mungkin berada di tempat-tempat yang menjadi konsumsi publik," sambungnya.

Terkait dakwaan JPU adanya aktivitas seksual di hotel itu, Antasari membantah.

"Kami hanya ngobrol, jaraknya sama seperti saya dengan Anda (Najwa) saat ini," tutur Antasari.

Rani, menurut Antasari, meminta bertemu karena ingin menyampaikan pesan dari atasannya.

Namun, saat bertemu, Rani justru tidak memberitahukan pesan apapun. Sehingga, Antasari merasa dijebak.

"Lho kenapa begitu? Saya bilang, 'Saya ini sibuk'. Kalau begitu apa bukan menjebak namanya?" tuturnya.

Dipaparkan Antasari, dakwaan hakim bahwa Rani menawarkan perpanjangan keanggotaan di Modern Golf di hotel itu juga tidak benar.

"Dia bilang kepada hakim, 'Pak Antasari ini kayaknya naksir saya'. Itu kan GR namanya," ucap Antasari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/10355731/kasus-pembunuhan-nasrudin-zulkarnaen-12-tahun-lalu-antasari-bongkar-peran

Terkini Lainnya

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke