Salin Artikel

Pengunjung Sidang John Kei Mendadak Riuh, Hakim: Berdiri Itu yang Ribut!

Pantauan Kompas.com, keributan kecil sempat terjadi sebanyak dua kali pada sidang hari ini.

Keributan pertama terjadi saat kuasa hukum John Kei sedang bertanya kepada lima orang saksi yang dihadirkan hari ini.

Kelima saksi tersebut adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo, polisi yang menangkap John Kei dan anak buahnya pada 21 Juni 2020 lalu.

Saksi saat itu menyebutkan bahwa ia dapat perintah untuk menangkap John Kei dan anak buahnya berdasarkan adanya laporan pembunuhan di Duri Kosambi.

Kuasa hukum kemudian bertanya, apakah para saksi tahu siapa yang membuat laporan tersebut.

"Apakah saudara tahu siapa yang melaporkan?" kata salah seorang kuasa hukum di persidangan.

Seketika, pengunjung sidang langsung ribut. Pasalnya, hakim telah menyatakan bahwa yang bisa ditanyakan kepada saksi hanyalah terkait proses penangkapan.

Sementara, pertanyaan yang dilempar kuasa hukum saat itu di luar proses penangkapan.

Untuk menetralkan suasana, Hakim Ketua Yulisar S.H., M.H. menjelaskan bahwa saksi tak dapat menjawab pertanyaan tersebut, karena yang dilakukan saksi hanyalah menindaklanjuti perintah atasannya untuk menangkap John dan kawan-kawan.

Sementara, urusan siapa yang melaporkan tak diketahui para saksi yang menangkap. Yulisar juga mengingatkan agar situasi tetap kondusif.

"Itu siapa yang ribut? Jangan begitu," kata Yulisar di persidangan.

Namun, keributan kembali terjadi untuk kali kedua.

Saat itu, kuasa hukum John Kei bertanya terkait di mana saja barang bukti pipa runcing, golok, dan parang ditemukan di kediaman John.

Pengunjung sidang ribut sebab pertanyaan tersebut telah ditanyakan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kali ini, Yulisar sempat berdiri dari tempat duduknya untuk melihat siapa yang membuat keributan.

"Itu siapa sih? Jangan ribut, berdiri itu yang ribut" kata Yulisar.

Namun, tak ada seorang pun dari pengunjung yang berdiri.

Yulisar kembali mengingatkan pengunjung untuk bersikap kondusif.

Setelah situasi kondusif, sidang kembali dilanjutkan.

Adapun, sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana dan pengeroyokan John Refra alias John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (17/3/2021).

Pada sidang hari ini, saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait penangkapan John Kei dan anak-anak buahnya.

Hartanto, salah seorang saksi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 21 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di kediaman John Kei di Jalan Titian.

Menurut Hartanto, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.

"Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei Cs yang beralamat di Titian," kata Hartanto di ruang sidang, Rabu.

Adapun, yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei, dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun.

Sementara, Franklyn Resmol, ditangkap di kediamannya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri.

John sendiri ditangkap ketika sedang berada di kamarnya.

Menurut Hartanto, John tidak sedang memegang senjata apapun ketika ditangkap.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apapun.

Masih dijelaskan Hartanto, terdapat sejumlah senjata yang ditemukan oleh polisi.

"Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," jelas Hartanto.

Senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi terpisah di dalam kediaman John Kei.

"Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yg di macem-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," kata Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa senjata tidak sedang dipegang oleh siapapun.

"Dari hasil penyelidikan bahwa senjata itu mereka siapkan, apabila ada penyerangan balik," ungkapnya.

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan oleh keempat saksi lainnya.

"Benar keterangannya," kata Benito di persidangan.

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan anak buah Nus Kei.

Kronologi Versi Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/20120031/pengunjung-sidang-john-kei-mendadak-riuh-hakim-berdiri-itu-yang-ribut

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke