Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Jalur Privileged Rizieq Shihab di RS Ummi | Tembok di Ciledug Dihancurkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait persidangan kasus Rizieq Shihab menjadi berita terpopuler di Megapolitan, Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kabar terkini soal tembok yang halangi akses rumah di Ciledug, Tangerang, juga menyita perhatian pembaca sepanjang kemarin.

Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu lalu.

1. Status Privileged Rizieq di RS Ummi

Rizieq Shihab merupakan pasien privileged atau yang mempunyai hak istimewa di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di persidangan perdana kasus berita bohong dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

"Rizieq Shihab masuk RS Ummi Bogor tanpa melalui IGD karena Rizieq Shihab merupakan pasien privileged di RS Ummi Kota Bogor," kata salah satu JPU membacakan dakwaan.

Berita lengkap mengenai dakwaan dari JPU di sini.

2. Pemkot Tangerang Hancurkan Tembok di Ciledug

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menghancurkan tembok sepanjang 300 meter yang menghalangi rumah dan gedung fitness di wilayah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu pagi.

Tembok tersebut telah menutup total akses keluar masuk rumah dan gedung fitness milik Munir sejak 21 Februari 2021.

Dalam pantauan Kompas.com, pembongkaran dinding beton itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Berita selengkapnya di sini.

3. Pendiri Tembok Bakal Kembali Dirikan Dinding

Sementara itu, salah satu pihak pembangun dinding beton di Ciledug itu, Herry Mulya mengaku kecewa atas keputusan Pemkot Tangerang.

Sebab, ia merasa tanah yang mereka dirikan tembok itu adalah sah dimiliki oleh almarhum ayahnya, Anis Burhan.

Sehingga, Herry mengatakan bakal kembali mendirikan dinding penghalang itu lagi.

Pernyataan Herry selengkapnya di sini.

4. Sebab Sidang Perdana Rizieq Kisruh

Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani persidangan dengan tiga perkara di PN Jaktim, Selasa lalu.

Perkara tersebut antara lain kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi, Kota Bogor, dan pelanggaran prokes di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun, hanya satu persidangan yang berlangsung kemarin, yakni pelanggaran prokes di Kabupaten Bogor. Sidang itu kemudian ricuh.

Berita selengkapnya di sini.

5. John Kei Mengaku Dianiaya Polisi

John Refra alias John Kei, terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana, mengaku mendapat penganiayaan dari polisi ketika diringkus di kediamannya pada 21 Juni 2020.

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Hal serupa dinyatakan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dirinya.

Berita selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/07044011/populer-jabodetabek-jalur-privileged-rizieq-shihab-di-rs-ummi-tembok-di

Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke