Salin Artikel

Pengacara Tolak Hadir, Rizieq Jalani Sidang Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Tim pengacara Rizieq menolak untuk mengikuti jalannya sidang karena hanya sebagian pengacara saja yang diizinkan masuk.

Sementara belasan pengacara lainnya tertahan di luar gerbang pagar PN Jakarta Pusat.

Akhirnya, Rizieq menjalani sidang tanpa didampingi kuasa hukum.

"Jadi kosong, hanya ada jaksa dan hakim. Kosong di dalam ruang sidang. Jadi di dalam itu hanya sidang antara hakim dan jaksa," kata Alamsyah saat ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat.

Alamsyah mengatakan, ia dan dua pengacara lainnya, yakni Munarman dan Kurnia memang diperbolehkan masuk ke ruang sidang dan mengikuti jalannya persidangan.

Namun, mereka mempertanyakan langkah polisi yang melarang belasan pengacara lainnya untuk masuk.

Mereka lalu meminta PN Jaktim membuat surat pernyataan tertulis yang menjelaskan soal larangan pengacara untuk memasuki gedung pengadilan.

"Kita minta tolong bikin surat, tapi pengadilan tidak bersedia buat surat itu," katanya.

Akhirnya, pengacara Rizieq kompak tak masuk ruang sidang dan tak mengikuti jalannya pengadilan.

"Silakan saja berlangsung tanpa pengacara," kata Alamsyah yang lalu meninggalkan PN Jaktim dengan mobil Toyota Alphard hitam.

Meski tak dihadiri pengacara, sidang dakwaan terhadap Rizieq Shihab tetap berjalan.

Drama awal sidang

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan Rizieq Shihab meninggalkan persidangan yang digelar secara online.

Rizieq bersikukuh ingin hadir di ruang sidang di PN Jaktim di Penggilingan, Cakung. Namun, majelis hakim menolak.

Ia tidak dibawa ke Gedung PN Jaktim, namun tetap berada di Gedung Mabes Polri, Jakarta, lokasi penahanannya.

Di Mabes Polri sudah disiapkan ruangan yang diubah menjadi ruang sidang. Dari situ lah Rizieq dan sebagian jaksa mengikuti sidang secara teleconference.

Adapun pengacara mengikuti sidang dari Gedung PN Jaktim.

Sejak awal persidangan, Rizieq sudah tampak marah-marah karena dipaksa untuk datang ke ruangan sidang di Mabes Polri.

Hal itu dilakukan atas perintah majelis hakim. Rizieq harus tetap hadir.

Kepada majelis hakim, Rizieq menyampaikan dirinya berhak hadir di ruang sidang di PN Jaktim.

Ketua majelis hakim mengingatkan Rizieq bahwa persidangan ini adalah persidangan negara yang terhormat. Bukan persidangan pemerintah.

"Kami mohon patuhi semua perintah di persidangan. Ini proses hukum negara yang harus dipatuhi, Habib," kata hakim.

Rizieq menekankan dirinya bukan tidak bersedia menghadiri sidang. Namun, tidak bersedia mengikuti sidang secara online karena merasa tak adil.

Menjawab Rizieq, Hakim menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sudah menjadi wabah dunia, maka berlaku protokol kesehatan.

"Karena kondisi ini lah keinginan Habib hadir secara langsung tidak bisa dipenuhi," ucap hakim.

Hakim berkali-kali meminta Rizieq agar duduk tenang. Namun, ia tetap berdiri sambil berbicara lewat pengeras suara.

Hakim juga menekankan bahwa persidangan akan tetap berjalan meski terdakwa tidak hadir.

"Yang rugi Habib sendiri. Tidak ada alasan kita tidak sidang," ucap hakim.

Menjawab hakim, Rizieq tetap tidak bersedia mengikuti sidang secara online. Ia mempersilahkan persidangan terus berjalan tanpa kehadirannya hingga vonis.

"Saya tidak menentang sidang, silahkan hakim dengan jaksa melanjutkan sidangnya, saya permisi. Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online," ucap Rizieq.

Hakim masih terus berusaha agar Rizieq tetap bersedia mengikuti sidang secara online.

Hakim menyampaikan bahwa kehadiran Rizieq di Gedung PN Jaktim akan memancing kerumunan massa. Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Habib banyak simpatisan, ketika hadir akan terjadi kerumunan yang besar," ucap hakim.

"Tolong duduk dululah karena kalau dalam keadaan emosi kita tidak bisa berpikir jernih," tambah hakim.

Meski demikian, Rizieq tetap ingin walkout.

"Supaya tidak gaduh, kalau di sini terus saya ribut terus nanti," ucap Rizieq.

Permintaan Rizieq tetap tidak dipenuhi. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

Beberapa detik kemudian, jaksa langsung membacakan dakwaan.

Sementara jaksa membacakan dakwaan, Rizieq terdengar masih terus berbicara dari ruang di Mabes Polri. Tak jelas apa yang disampaikan.

Tak lama, hakim kembali berbicara kepada Rizieq yang masih tampak berdiri di tengah ruangan.

"Habib, ini pembacaan surat dakwaan. Tolong disimak baik-baik," ucap hakim.

Rizieq masih tampak terus berbicara, tetapi tidak terdengar apa yang disampaikan.

Di ruang sidang, jaksa terus membacakan dakwaan

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/14262671/pengacara-tolak-hadir-rizieq-jalani-sidang-tanpa-didampingi-kuasa-hukum

Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke