Salin Artikel

Besaran Denda Tilang Elektronik dan Cara Bayar agar STNK Tak Diblokir

Ada 244 kamera ETLE yang terpasang. Di Polda Metro Jaya sendiri kamera ETLE terpasang di 98 titik .

Tujuan utama penggunaan sistem itu adalah untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan hingga penyimpangan anggota dalam menindak warga yang melanggar.

Denda sesuai palanggaran

Apabila pengendara melanggar, si pelanggar akan mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat sesuai dalam surat kendaraan. Besaran denda akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang sudah tertuang dalam Undang-ungan (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Jenis pelanggaran dan besaran denda berdasarkan situs resmi ETLE Polda Metro Jaya adalah  sebagai berikut:

  1. Menggunakan gawai (telepon selular). Pelanggar dipidana kurungan penjara selama 3 bulan atau denda Rp 750.000.
  2. Tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggar dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.
  3. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Pelanggar mendapat sanksi kurungan penjara hingga dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
  4. Tidak memakai helm. Pelanggar dikenai hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000.
  5. Memakai pelat nomor palsu. Pelanggar dipidana penjara paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Cara bayar

Pelanggar akan menerima surat konfirmasi dari petugas paling lambat tiga hari setelah tercatat sebagai pelanggar. Dalam surat klarifikasi itu tercatat jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE dan masuk ke pusat data TMC Polda Metro.

Pemilik kendaraan dapat mengklarifikasi jika ada kekeliruan dalam proses tilang. Waktu untuk klarifikasi adalah tujuh hari setelah pengiriman surat konfirmasi.

Klarifikasi dapat dilakukan pemilik kendaraan melalui situs https:// etle-pmj.info/.

Jenis klarifikasi yang bisa dilakukan antara lain bahwa kendaraan misalnya dikendarai orang lain atau kendaraan itu telah dijual.

Jika penerima surat merupakan pelanggar yang tertangkap kamera ETLE, pembayaran denda dapat dilakukan.

Setelah masa klarifikasi berakhir, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru dengan kode BRI virtual.

Kode itu yang digunakan untuk pembayaran melalui Bank BRI atau dapat mengikuti sidang yang ditentukan.

Hindari STNK diblokir

Pelanggar memiliki waktu tujuh hari lagi setelah proses klarifikasi bayar denda.

Sebaiknya, pembayaran denda dilakukan segera guna menghindari pemblokiran STNK.

STNK yang diblokir berujung pada STNK itu tidak bisa diperpanjang. Namun STNK yang sudah terblokir dapat diaktifkan lagi, tetapi setelah membayar denda tilang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/10204831/besaran-denda-tilang-elektronik-dan-cara-bayar-agar-stnk-tak-diblokir

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke