Ke-15 orang tersebut diamankan pada Senin (22/3/2021) lantaran rumah kos itu diduga dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tunasosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani 15 orang tersebut berlangsung mulai Rabu (24/3/2021) ini.
Mereka menjalani rehabilitasi itu di rumah singgah milik Dinsos Kota Tangerang yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.
"Kalau rehab di kami, itu di rumah singgah. Ada pembinaannya. Sesuai tupoksi kami di bidang rehabilitasi," ungkap Jajat melalui sambungan telepon, Rabu malam.
"Rehabnya soal penyakit sosial dan tunasosial," imbuhnya.
Jajat menyatakan, mereka harus menjalani rehabilitasi minimal selama satu minggu ke depan.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa ke-15 orang itu sebanyak satu kali.
Jajat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 10 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat orang mengaku sebagai muncikari.
Satu orang lagi mengaku sebagai teman dari salah satu penguhi rumah kos yang digerebek.
"Yang mengaku PSK ada 10 orang. Yang lima itu, diindikasikan empat orang (merupakan) muncikari, yang satu orang cuma main," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan juga, mereka mengaku menjadi PSK dan muncikari lantaran faktor ekonomi.
Kata Jajat, sebagian orang yang diamankan mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Kebanyakan faktor ekonomi latar belakangnya. Rata-rata pengakuannya begitu, sebagai tulang punggung lah, atau apa lah," papar dia.
Ia berujar, pihaknya mengerahkan sejumlah tenaga ahli untuk merehabilitasi 15 orang itu.
Tenagi ahli itu di antaranya adalah tenaga ahli kerohanian, tenaga medis, dan tenaga pekerja sosial.
"Mereka sekarang sudah tenang lah. Awal-awal tegang dan pengin pulang. Ya, enggak bisa, tupoksi kami kan ada pembinaan," tutur Jajat.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo sebelumnya menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut, Senin.
"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa.
Saat razia dilakukan, kata Agapito, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.
Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.
"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.
"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Agapito mengungkapkan, semua orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.
"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/22103971/15-orang-yang-diamankan-satpol-pp-terkait-dugaan-prostitusi-di-rumah-kos