Irwandi menegaskan, kewenangan untuk merawat dan membenahi CCTV di RPTRA adalah kewenangan Sudin Kominfotik. Menurut dia, hal ini sudah sesuai arahan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.
"Kata Pak Sekda kan di Kominfo, ya Kominfo lah yang harus benahi CCTV. Sudah keputusan Pak Sekda dan Walikota itu yang benahi Kominfo," kata Irwandi saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, memang sempat terjadi saling lempar mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan CCTV di 10 RPTRA.
Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) selaku pengelola RPTRA menyebut Sudin Kominfotik yang bertanggung untuk merawat dan membenahi CCTV yang rusak. Namun, Sudin Kominfotik mengaku tak memiliki kewenangan serta anggaran atas CCTV yang rusak itu.
Irwandi mengaku pihaknya sudah meminta Sudin Kominfotik untuk mengajukan anggaran perawatan CCTV itu dalam anggaran perubahan.
"Lagi dihitung sama Kominfo, paling diajukan di anggaran perubahan, lagi diitung besarannya berapa," kata Irwandi.
Sambil menunggu anggaran yang diajukan Kominfo cair, Irwandi pun meminta lurah untuk berinovasi membenahi CCTV di RPTRA yang rusak. Menurut dia, lurah bisa menggandeng perusahaan untuk menggelontorkan dana Corporate Social Responsibilty guna membantu memperbaiki CCTV yang rusak.
"Kalau dia CSR atau mau bantu apa ya lurah harus gesit-gesit lah, lurah harus inovasi, untuk betulin itu bisa enggak, kan gitu. Kan banyak itu dunia usaha disekitaran keluruahan," kata Irwandi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/25/15394021/pemkot-jakpus-minta-sudin-kominfotik-tak-lepas-tangan-soal-cctv-rusak-di