JEM yang mengaku berpangkat iptu dan berdinas di Papua telah ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
"Pakaian dinas Polri ini dia (JEM) beli di Pasar Senen, Jakarta. Ada juga dia beli melalui online," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/3/2021).
Selama ini JEM mengakui dirinya kepada teman-teman dan orang lain sebagai seorang polisi demi melancarkan aksinya.
"Dan (mengaku) polisi gadungan dan keliling. Dari sini kami masih mendalami apakah ada korban lain yang ditipu oleh yang bersangkutan," kata Yusri.
Penangkapan JEM bermula dari adanya seseorang yang menjadi korban penipuan melapor ke Polda Metro Jaya.
Penipuan itu terjadi saat JEM dan korban bertemu di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, 21 Februari 2021. Saat itu korban sedang menemani keluarganya berobat.
"Kemudian JEM mengaku sebagai polisi. Dia menggunakan pakaian dinas. Dia mengeluh kalau dia ada masalah hinga menggadaikan motor, kemudian keduanya berteman," ujar Yusri.
Semenjak keduanya berteman, JEM meminjam uang dengan keluhan yang disampaikan saat bertemu di rumah sakit itu.
JEM meminjam sebesar Rp 18 juta. Korban yang merasa iba atas keluhan JEM kemudian mentransfer uang dengan nominal tersebut.
"Lama berselang ditagih (tiak membayar), akhirnya korban tahu kalau dia (JEM) adalah polisi gadungan, merasa tertipu. Korban melapor dan tersangka kami tangkap," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Adapun tersangka disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/17165261/polisi-gadungan-yang-lakukan-penipuan-beli-seragam-polri-di-pasar-senen