Salin Artikel

Fakta Malapraktik Filler Payudara Monica Indah, Pelaku Pemilik Salon hingga Hilangkan Bukti

Mereka adalah YJ, pelaku filler payudara dan S, suami YJ.

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut seperti diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Awalnya, Monica Indah tergiur dengan penawaran temannya untuk melakukan filler payudara di jasa klinik kecantikan milik YJ.

Filler adalah pengisi jaringan lunak, yakni zat yang dirancang untuk disuntikkan di bawah permukaan kulit guna menambah volume dan kepadatan di area yang disuntikkan, misalnya di bawah jaringan kulit pada payudara.

Kemudian pada Minggu 15 November 2020, YJ bersama suaminya S mendatangi apartemen Monica Indah di kawasan Penjaringan untuk melakukan filler payudara.

"Pelaku mendatangi rumah pasien kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," tutur Guruh.

Namun setelah menjalani filler payudara, Monica mengaku kesakitan.

2. Pelaku bukan tenaga kesehatan

Guruh Arif Darmawan memastikan YJ maupun S bukan tenaga kesehatan.

"Iya statusnya bukan dokter, sebenarnya dia aslinya sebagai tenaga di salon dan pemilik salon," kata Guruh.

Guruh menuturkan, YJ belajar melakukan suntik filler kepada D.

D merupakan seorang yang mengaku dokter dan kini masih dalam penyelidikan polisi.

3. Pelaku beli cairan filler di toko online

Guruh menambahkan, YJ membeli cairan filler di toko online. Cairan tersebut ialah Hyaluronic Acid.

Setelah disuntik, Monica Indah mengaku payudaranya membengkak dan merasakan sakit.

"Namun setelah 19 hari kemudian payudara korban mengalami pembengkakan sampai mengeluarkan nanah," lanjut Guruh.

Berdasarkan pengakuan YJ, dia baru dua kali melakukan filler payudara. Namun pasien yang disuntik filler sebelum Monica Indah sampai saat ini belum melapor.

4. Pelaku hilangkan bukti

YJ menutup klinik kecantikan miliknya yang berada di Tangerang untuk menghilangkan bukti.

"Klinik sudah tidak berpraktek lagi ya, tapi setelah dilaporkan ke polisi langsung ditutup, barang-barangnya juga dibuang, menghilangkan bukti," kata Guruh.

Senada disampaikan Monica Indah saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (24/3/2021).

Setelah mengeluh kesakitan kepada YJ, Monica tiba-tiba kesulitan menghubungi YJ.

"Setelah itu dia menghilang, setelah tahu aku sakit dia enggak mau balas chat aku sama sekali," ucapnya.

Monica juga sempat mendatangi klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Tangerang itu. Namun ia tidak menemukan YJ.

Monica lalu melaporkan apa yang dia alami ke Polsek Metro Penjaringan.

Akibat perbuatannya, YJ disangkakan pasal UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 Jo Pasal 106 dan Pasal 83 Jo Pasal 64 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan S dijerat pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/27/08095471/fakta-malapraktik-filler-payudara-monica-indah-pelaku-pemilik-salon

Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke