JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa dua orang saksi guna menggali informasi tentang keberadaan benda yang menyerupai bom di Jalan Camar, Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Benda itu diketahui tergantung di gerbang depan rumah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyalamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.
"Iya saat ini sudah ada 2 saksi (dimintai keterangan). Pertama karyawan AY (Ahmad Yani), MA dan sekuriti, S," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Selain memeriksa kedua saksi, polisi juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan.
"Masih kita kumpulkan semua alat bukti. Penyelidikan masih dilakukan siapa yang meletakkan tas tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga Ahmad Yani, MA, pukul 06.30 WIB.
Saat itu MA yang sedang membuang sampah melihat tas berwarna hitam tergantung di pagar rumah majikannya itu.
"Karena curiga, (MA) memanggil sekuriti di situ. Oleh sekuriti tas itu dibuka dan ditaruh di depan pinggir jalan," kata Yusri, Jumat (26/3/2021).
Yusri menegaskan, berdasarkan kesaksian sekuriti saat itu, benda yang ditemukan terbungkus plastik hitam dan terdapat jam menyerupai bentuk bom.
"Polsek Duren Sawit dan kapolres menuju TKP cek langsung. Oleh kapolres hubungi brimob sehingga turun gegana," kata Yusri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bom tersebut palsu karena tidak memiliki unsur peledak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/27/13441791/usut-peneror-bom-palsu-di-rumah-ahmad-yani-polisi-periksa-2-saksi