Kasat Samapta Polres metro jakarta barat AKBP Agus Rizal mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aksi kedua tersangka yang sedang memalak sopir mobil pikap.
Berdasarkan laporan itu, anggota Polres Jakarta Barat yang sedang melakukan patroli menuju ke lokasi.
"Pelaku berhasil diamankan setelah laporan adanya aksi pemalakan di traffic light Tomang Jakarta Barat" kata Agus dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/3/2021).
Saat itu kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat. Adapun kasus pemalakan itu kemudian ditangani Satreskrim.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
"Satu pelaku berpura pura mengamen, kemudian pelaku lainnya meminta sejumlah uang secara paksa " kata Arsya.
Sebelum ditangkap, kata Arsya, kedua tersangka meminta uang kepada sopir pikap yang melintas sebesar Rp 30.000.
"Namun oleh sopir hanya diberikan Rp 10,000. Kesal permintaan tidak dituruti kemudian kedua pelaku merampas kunci kendaraan milik korban," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/27/18570931/polisi-tangkap-2-pemuda-saat-memalak-sopir-mobil-pikap-di-tomang