Salin Artikel

Bantah Jaksa soal Eksepsinya Disiarkan Streaming, Rizieq Shihab: Ini Kebohongan!

Tudingan itu disampaikan di akhir persidangan, setelah JPU selesai membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.

Rizieq sebenarnya sudah mengangkat tangan saat jaksa masih membacakan tanggapannya. Namun, Rizieq baru dipersilakan bicara oleh hakim usai jawaban jaksa selesai dibacakan.

"Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini karena jaksa penuntut umum telah membuat kebohongan secara terang-terangan," kata Rizieq.

Rizieq menilai jaksa telah berbohong karena mengatakan sidang pembacaan eksepsinya telah disiarkan secara langsung ke publik melalui channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq tak terima hal itu karena ia merasa eksepsi atau keberatan yang ia sampaikan pada sidang sebelumnya tak disiarkan secara langsung ke publik.

"Jaksa penuntut umum secara terang-terangan di halaman 23 (menyatakan) eksepsi saya disiarkan secara live dan disaksikan jutaan penonton. Ini kebohongan, jadi saya minta majelis ini tidak dikotori dengan kebohongan jaksa penuntut umum," kata Rizieq.

"Jadi mohon maaf tadi saya angkat tangan saya ingin menghentikan kebohongan. Saya tidak mau sidang ini dikotori oleh kebohongan publik yang dilakukan jaksa penuntut umum yang siarkan secara nasional melalui streaming dan disaksikan jutaan orang. Sedangkan eksepsi saya tidak disiarkan," kata dia.

Saat mendengar protes Rizieq itu, jaksa langsung memberi tanggapan. Jaksa menyebut pada saat sidang pembacaan eksepsi Rizieq, kuasa hukum Rizieq juga telah melakukan streaming sendiri dalam persidangan.


Namun kuasa hukum Rizieq menegaskan, streaming tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi, bukan disiarkan secara langsung ke publik.

Majelis hakim kemudian turun tangan menengahi perdebatan. Hakim meminta permasalahan streaming tidak diperdebatkan lagi. Sebab, hakim akan langsung berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Timur terkait masalah it.

"Tidak usah diperdebatkan lagi. Semua sudah dicatat keberatan terdakwa. Semuanya sudah dicatat," kata Hakim.

Hakim memutuskan untuk menunda sidang. Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

Dalam perkara itu, Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Yayat didakwa telah menyiarkan berita bohong. Sebab, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube RS Ummi, Rizieq mengaku hasil pemeriksaan kesehatannya baik.

Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, ketiga terdakwa juga diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/14261181/bantah-jaksa-soal-eksepsinya-disiarkan-streaming-rizieq-shihab-ini

Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke