Salin Artikel

Pasrah Putusan Sela, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Siapkan Saksi di Persidangan Selanjutnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, serta kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor telah menuntaskan tahap pembacaan bantahan eksepsi terdakwa Rizieq Shihab oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa membantah nota keberatan pihak Rizieq untuk kasus Petamburan dan Megamendung pada Selasa (30/3/2021), sementara untuk kasus RS Ummi telah dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021).

Selanjutnya, sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa (6/4/2021) dengan agenda keputusan hasil eksepsi atau pembacaan sela.

Terkait hal ini, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menyerahkan sepenuhnya putusan sela kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Aziz menyatakan pihaknya tidak mau ambil pusing soal putusan sela karena merasa telah berusaha semaksimal mungkin.

"InsyaAllah kita menyerahkan kepada hakim. Dan buat kami, hasilnya bukan urusan kami. Kami hanya usaha semaksimal mungkin," ujar Aziz, dilansir dari Antara, Rabu.

Aziz menjelaskan, tim kuasa hukum Rizieq telah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya terkait persidangan kliennya.

Salah satu yang mereka telah siapkan adalah saksi-saksi yang akan memberikan keterangan di pengadilan nantinya.

"InsyaAllah kita sudah siapkan semua. Saksi-saksi sedang dan akan kami siapkan," ujar Aziz.

"Sebagian juga sudah kita matangkan juga. Kemudian kita pastikan berjalan lancar terkait pemeriksaan saksi nanti," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, putusan sela yang akan dibacakan pada Selasa mendatang adalah untuk perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Perkara nomor 221 adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Pada 14 November 2020, beberapa hari setelah Rizieq Shihab kembali ke tanah air, ia menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Kemudian, perkara nomor 226 adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

Dalam tanggapan eksepsi di persidangan kemarin, pihak jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi pada dua perkara tersebut.

Jaksa juga meminta hal yang sama ke majelis hakim dalam persidangan tanggapan eksepsi kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim) yang berlangsung Rabu pagi tadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/16102301/pasrah-putusan-sela-tim-kuasa-hukum-rizieq-shihab-sudah-siapkan-saksi-di

Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke