TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memulangkan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang berada di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang ke keluarga masing-masing, Senin (5/4/2021).
Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang merupakan tempat penampungan yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.
Selain menampung PSK, tempat tersebut juga menjadi tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lainnya.
Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar mengatakan, seluruh PSK tersebut sebelumnya terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pada periode Januari-Maret 2021.
"(Total) 19 PSK itu hasil razia dari Satpol PP di sejumlah lokasi. Seperti di Ciledug, Neglasari, dan lainnya," papar Jajat melalui sambungan telepon, Senin sore.
"Mereka sudah dipulangkan, sudah berada dengan keluarga masing-masing," sambung dia.
Rara-rata, ke-19 PSK itu kebanyakan masih berusia belasan tahun dan berasal dari luar Kota Tangerang.
Jajat melanjutkan, berdasar pengakuan para PSK itu, rata-rata mereka tinggal di sebuah rumah kontrak atau rumah kos di seputar Kota Tangerang.
"Kebanyakan mereka dipulangkan ke keluarganya yang rata-rata di Jawa Barat," tuturnya.
Sebelum mereka dipulangkan, para PSK itu mendapat beberapa pelatihan di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang selama beberapa waktu.
Salah satu pelatihan yang wajib mereka ikuti adalah kelas keagamaan.
Dengan adanya kelas tersebut, Dinsos Kota Tangerang berharap para PSK itu memiliki kepribadian yang lebih baik lagi dan tidak kembali berkecimpung di bisnis tersebut.
"Kami berikan siraman rohani selama mereka di Rumah Singgah. Itu mininal pelatihannya mereka jalani selama satu minggu," urai dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/05/18265431/dinsos-kota-tangerang-pulangkan-19-psk-ke-keluarga-masing-masing