Salin Artikel

Fakta Akses Warga di Kota Tangerang Diblokade, Diklaim Milik Ahli Waris hingga Dibongkar Aparat

Kali ini, seorang ahli waris menutup akses kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021).

Penutup akses tersebut adalah Edi. Dia juga dikenal sebagai salah satu ahli waris pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Adapun tanah tersebut sebelumnya milik ayah Edi, yakni Sidi Dingdik alias Nisan.

Di belakang penutup itu terdapat lima perusahaan yang masih aktif beroperasi hingga saat ini.

Berikut sejumlah fakta terkait penutup akses tersebut.

Alasan penutupan

Edi mengeklaim memiliki sertifikat resmi dari dua hektar tanah yang terletak di belakang penutup yang dia dirikan.

Pantauan Kompas.com, bentuk penutup akses itu berupa empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).

Sedangkan penutup dengan luas 6 meter persegi itu didirikan di atas jalan dengan lebar total 5 meter.

Hanya pengendara motor yang dapat keluar atau masuk jalan tersebut.

"(Sertifikat) tanah ini ada dua, (bentuknya) girik," ucap Edi saat ditemui, Rabu.

Tanah girik adalah surat kuasa atas lahan termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun maupun secara adat.

Surat girik tanah juga jadi bukti sebagai pembayar pajak PBB atas bidang tanah yang diklaim tersebut beserta bangunan di atasnya.

Bukti kepemilikan lain yang dia miliki, yakni pernyataan waris.

Edi mengaku tak pernah memperjualbelikan tanah seluas dua hektar itu ke siapapun. Dengan alasan tersebut, pihaknya lantas menutup sebagian jalan.

"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," ungkap Edi.

"Kedua, kami punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya," sambung dia.

Edi mengaku bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mengonfirmasi legalitas dokumen tanah milik keluarganya.

Edi juga mengaku telah menghubungi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelum menutup akses.

Ia sudah tiga kali mendirikan penutup jalan.

"Tanggal 30 Juli 2020, itu pemblokiran kedua," tutur dia.

Ganggu pekerja

Penutupan jalan tersebut menghambat kerja para karyawan. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat menuju gudang.

"Ya kalau dibilang menghambat, ini menghambat kerjaan kami," kata seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui, Rabu malam.

Dia berujar, timnya harus menggunakan troli untuk menyalurkan barang dari ujung jalan hingga kantor mereka.

Terpantau, mereka harus memindahkan satu per satu barang dari mobil perusahaan ke troli. Lalu, troli tersebut mereka dorong sampai gudang perusahaan mereka.

Jarak yang mereka tempuh sekitar kurang lebih 750-850 meter.

"Ini troli emang kami siapin dari dalem (gudang perusahaan), karena penutupan akses ini enggak cuma sekali kan," ungkap dia.

Pria itu menyebut, penyaluran barang dari mobil perusahaan ke gudung perusahaan normalnya memang menggunakan troli. Namun, tak harus menempuh sekian ratus meter.

Dibongkar Pemkot Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akhirnya membongkar penutup akses tersebut, Kamis (8/4/2021) dini hari.

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra menyebut, pihaknya membongkar penutup tersebut lantaran si pembangun melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Ada masalah ketertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan," ungkap Agus dalam sebuah rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis.

"Di mana di pasal situ disampaikan, setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jalan," sambung dia.

Menurut Agus, akses jalan ditutup dilatarbelakangi kasus sengketa tanah. Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian.

Namun, proses hukum belum selesai, pihak Edi menutup akses.

"Sehingga, (keberadaan penutup) mengganggu aktifitas dari masyarakat di sini. Terutama warga dan beberapa gudang perusahaan," ujar Agus.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel untuk mengawasi jalan tersebut agar tidak ditutup kembali.

"Hari ini tinggal dipengawasan," tandas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/09233041/fakta-akses-warga-di-kota-tangerang-diblokade-diklaim-milik-ahli-waris

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke