JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tengah diperbincangkan setelah pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan objek wisata bertemakan budaya Indonesia di Jakarta Timur itu.
Selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua Soeharto.
Pengelolaan TMII kini melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Pengelolaannya saja yang bergeser. Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun, sementara sekarang ini dikelola langsung oleh Setneg," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).
Di masa pandemi Covid-19 ini, TMII telah dibuka untuk umum lagi sejak Oktober 2020. Pemerintah kala itu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid kedua.
Dalam situs resminya, TMII disebut buka setiap hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Taman Mini Indonesia Indah buka setiap hari dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," demikian bunyi di halaman beranda situs tersebut.
Meski demikian, tidak semua wahana rekreasi di TMII yang telah dibuka atau beroperasi setiap hari.
Sebagai contoh, wahana Istana Anak-anak Indonesia yang masih ditutup karena sedang dilakukan renovasi.
Pun begitu pula dengan tempat rekreasi TMII seperti SnowBay Water Park, Museum Telekomunikasi, serta Museum Minyak dan Gas Bumi yang juga ditutup.
Tarif tiket masuk TMII
Menurut situs resmi, TMII beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 22.00 WIB.
Adapun tarif tiket masuk berbeda-beda per kategori yang berlaku setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur.
Pengunjung TMII yang dikenakan tiket masuk adalah dari umur 3 tahun.
Berikut tarif tiket masuk:
Wahana rekreasi
Adapun tempat rekreasi TMII yang dibuka adalah sebagai berikut:
Museum
Sementara itu, setiap museum di TMII memiliki tarif tiket masuk yang berbeda, antara lain:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/13263051/tmii-bisa-dikunjungi-di-masa-pandemi-ini-jadwal-dan-tarif-rekreasi-hingga