Salin Artikel

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Setiabudi, Tak Cukup Bukti hingga Terlapor Akan Balik Lapor Polisi

Polisi kekurangan saksi dan bukti untuk melanjutkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang.

Ketiganya, yaitu pelapor DT, terlapor AC, dan satu orang pria lain yang tinggal bersama AC dan DT di apartemen.

“Gak ada saksi dan bukti mengarah ke dugaan pelecehan. Ada satu saksi yang juga tinggal bareng menyatakan tidak pernah tahu ada kejadian tersebut," ujar Yogen saat dikonfirmasi.

Yogen mengatakan, tiga orang tersebut tinggal bersama di apartemen milik AC. DT kemudian diajak ke Jakarta oleh AC untuk tinggal sementara di apartemennya.

“Jadi pelapor (DT) dan terlapor (AC) ini sudah kenal lama. Pelapor seorang pramugara namun enggak kerja karena pandemi Covid-19," kata Yogen.

"(AC dan DT) Tinggal di apartemen yang sama udah sekitar sebulan. Mereka (DT, AC, dan satu rekannya) saling kenal," tambah Yogen.

Sangsikan disekap

Polisi menyangsikan pelapor DT disekap di apartemen.

DT sebelumnya meminta tolong melalui fitur Instagram Story pada Minggu (4/4/2021) malam.

Dia mengaku disekap di kamar apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, oleh teman prianya yang berinisial AC.

Yogen mengatakan, DT sempat melapor ke Polsek Setiabudi setelah meminta tolong lewat Instagram.

DT mengakui dalam Instagramnya sudah melapor ke Polsek Setiabudi dan kembali ke apartemen tempatnya tinggal bersama AC.

"Padahal habis laporan dari Polsek, pelapor balik lagi ke apartemen," ujar Yogen.

Yogen mengatakan, pihaknya sudah menginterogasi DT di Polsek Setiabudi saat membuat laporan.

Laporannya sudah diterima oleh Polsek Setiabudi.

"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.

DT memang diketahui sempat mengemas barang-barangnya untuk pergi dari apartemen tempatnya tinggal.

Ia terus meminta tolong kepada teman-temannya dan siapapun yang mengenal dirinya terkait pelecehan dan penyekapannya.

"Jadi packing-packing barang terus keluar lagi. Jadi unsur penyekapannya pun tipis," kata Yogen.

Bakal lapor balik

Kasus dugaan pelecehan seksual akan bertambah pelik. Terlapor AC akan melaporkan balik DT ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Terduga terlapor berencana akan melapor kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polres Jakarta Selatan," ujar Yogen.

Yogen menyebutkan, AC akan membawa pengacara terkait pelaporan kasus pencemaran baik dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Tadi masih konsultasi ke kita (Polsek Setiabudi). Kalau (laporan) UU ITE kita sarankan lapor ke Polres (Jakarta Selatan)," ujar Yogen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/09/10221431/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di-setiabudi-tak-cukup-bukti-hingga

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke