Hal tersebut disampaikan Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena Alwie.
"PO di kami enggak ada yang nolak (larangan mudik Lebaran 2021)," kata Alwien ketika dihubungi, Minggu (11/4/2021).
"Mereka sebagian besar sudah tau, dan mereka ya lapang dada," sambung dia.
Alwien menyatakan, pihaknya belum secara resmi menyampaikan adanya larangan mudik Lebaran 2021 kepada PO yang ada di terminal.
Dia baru membincangkan larangan tersebut ke beberapa pihak PO di Terminal Poris Plawad.
"Kalau disampaikan belum ya. Cuma bentuknya ngobrol aja ke beberapa pihak PO di sini. Mereka (pihak PO) udah tau sih tapi dari pimpinan mereka," ucap dia.
Alwien menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki alasan kuat melarang mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk keselamatan dan kesehatan bersama," ujar Alwien.
Dia menambahkan, saat ini ada sekitar 78 PO yang aktif beroperasi di Terminal Poris Plawad. Lalu, ada pula beberapa PO yang tidak aktif beroperasi di terminal tersebut.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi,” ujar Adita Irawati, juru bicara Kemenhub, dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden kemarin.
“Yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretapian, dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata dia.
Adita mengatakan, regulasi tersebut mengatur setiap moda transportasi, meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan juga sanksi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, seluruh terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Jakarta akan ditutup selama periode larangan mudik Lebaran 2021, kecuali Terminal Pulo Gebang.
"Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan, tiga terminal lainnya, yaitu Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, dan Tanjung Priok dipastikan tidak beroperasi.
Sementara itu, Terminal Pulo Gebang tetap beroperasi untuk melayani perjalanan darurat.
"Untuk pelayanan AKAP Terminal Pulo Gebang pun itu akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," ucap Syafrin.
Dia bertutur, rencana penutupan sementara terminal bus AKAP belum final karena Kementerian Perhubungan masih menggodok rencana itu sebelum menelurkannya menjadi kebijakan.
Syafrin berharap, kebijakan penutupan operasional terminal bus AKAP bisa segera dirilis untuk memberikan waktu kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6 (Mei) kami bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat memahami urgensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah," kata Syafrin
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/11/18463241/larangan-mudik-kepala-terminal-poris-perusahaan-otobus-lapang-dada