Peninjauan oleh DKP Kota Tangerang itu dilakukan pada Senin (12/4/2021) pagi.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menyebutkan, ke-41 produk itu termasuk dari total 234 produk yang diperiksa secara acak dari 135 pedagang di pasar tersebut.
Adapun 234 produk itu terbagi dalam lima jenis produk, yakni produk perikanan, peternakan, pertanian, pangan olahan, dan label/kemasan.
Dari 41 produk yang mengandung zat berbahaya, DKP menemukan 12 produk peternakan yang memiliki formalin.
Formalin ialah larutan formaldehida dengan konsentrasi 37 persen. Formaldehida ialah bahan penting dalam industri.
Senyawa aktif itu digunakan sebagai perekat kayu lapis, pengawet kayu, pembunuh kuman, bahan baku plastik, bahan cat, bahan bangunan, dan bahan komponen mobil.
"Yang berformalin itu hanya pada daging ayam, usus ayam, dan kulit ayam, di satu pedagang," ungkap Abduh melalui sambungan telepon, Senin.
Kemudian, DKP menemukan 21 produk pertanian berpestisida.
Abduh menyebutkan, kebanyakan produk pertanian yang berpestisida adalah sayur bayam dan kangkung.
Pestisida adalah zat kimia pembasmi hama yang sering disemprotkan ke tanaman buah dan sayur untuk menjaganya dari paparan hama.
Menurut penelitian, pestisida yang masuk ke dalam tubuh akan merusak sel tubuh dan menganggu kinerja organ tubuh.
"Pada produk pertanian, itu disebutnya masih terpapar pestisida. Jadi, produk pertanian seperti bayam dan kangkung, masih ada yang terpapar pestisida," papar Abduh.
Pada produk olahan, lanjut dia, pihaknya menemukan pedagang yang menggunakan zat pewarna berbahaya untuk tahu yang dijual.
Zat pewarna juga digunakan pada produk label/kemasan, seperti cincau dan pacar cina.
"Pemahamannya, bukan pakai formalin semua. Sayuran enggak mungkin pakai formalin, nanti layu," tutur dia.
"Beda kalau daging. Daging dikasih formalin (bakal) tahan lama," sambungnya.
Abduh menyatakan, DKP Kota Tangerang telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang yang diketahui menggunakan bahan berbahaya.
Dia mengimbau warga untuk memilih daging sapi atau ayam yang dihinggapi atau dikerubungi lalat.
Bila dikerubungi lalat, maka daging tersebut tidak berformalin atau tidak memiliki kandungan berbahaya lain.
"Kalau takut kotor, sampai rumah dicuci yang bersih. Kalau sayur juga dicuci yang bersih pakai air mengalir, jangan air di baskom," imbau dia.
Pada sidak sebelumnya, DKP Kota Tangerang juga menemukan usus ayam mengandung formalin di Pasar Anyar.
Pedagang usus ayam tersebut sudah ditegur.
"Yang bersangkutan sudah ditegur. Produknya memang tidak disita, cuma kami minta untuk tidak dijual," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/12/16094821/waspada-41-bahan-pangan-di-pasar-anyar-kota-tangerang-mengandung-formalin