Salin Artikel

Kimia Farma: Ambulans yang Terobos Lampu Merah Bawa Sampel Hasil Lab

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma mengakui bahwa ambulans miliknya tak membawa pasien saat menerobos lampu merah dan terlibat kecelakaan di Jalan Gunung Sahari, Kamis (15/4/2021) malam.

Namun, ambulans itu sedang membawa sampel dari laboratorium

"Mobil ambulans Kimia Farma sedang membawa sampel pemeriksaan laboratorium yang harus segera dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lab klinik KF di Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta," tulis Kimia Farma dalam siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Namun, tak ada penjelasan dari PT Kimia Farma apakah karena membawa hasil lab itu sopir ambulans lantas menerobos lampu merah.

Ketentuan ambulans di Jalan Raya sendiri sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 134 disebutkan bahwa ambulans yang membawa pasien menjadi kendaraan kedua yang harus diprioritaskan setelah mobil pemadam kebakaran.

Namun, UU itu tak mengatur ketentuan mengenai ambulans yang membawa hasil sampel lab. Kimia Farma pun berjanji akan meningkatkan ketertiban sopir ambulans mereka pasca kejadian ini.

"Terkait kejadian ini Kima Farma akan meningkatkan ketertiban seluruh pengemudi ambulansnya agar tidak terulang kejadian serupa dikemudian hari," tulis Kimia Farma.

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) malam pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, peristiwa bermula saat kendaraan ambulans dengan nomor polisi A 9921 T berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Dr Sutomo.

Sesampainya di perempatan, ambulans berlogo perusahaan PT Kimia Farma itu menerobos lampu merah. Ambulans itu kemudian tertabrak kendaraan Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari.

"Kemudian mengenai sepeda yang berhenti di traffic light tersebut," ujar Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Pesepeda bernama Haryadin itu pun mengalami luka-luka, yakni lecet di kaki, serta memar di bagian pinggang dan rusuk. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Lilik menegaskan, ambulans itu tak membawa pasien saat kejadian. Sang sopir juga telah mengakui bahwa ia tak sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

Namun, saat kejadian, sopir sengaja membunyikan sirine layaknya tengah dalam situasi darurat. Tujuannya hanya untuk menghindari kemacetan.

"Dia bunyikan sirine mengaung-ngaung, Padahal enggak bawa pasien. Akhirnya dia kena batunya, tabrakan," kata Lilik.

Polisi pun sudah menetapkan sopir ambulans berinisial AUA itu sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara dan melanggar Pasal 310 Ayat 2 Jo Pasal 287 ayat 2 UU RI No 22 tahun 2009.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/17/13184841/kimia-farma-ambulans-yang-terobos-lampu-merah-bawa-sampel-hasil-lab

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke