Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Segera Tetapkan Rumah Menlu Pertama Achmad Soebardjo Jadi Cagar Budaya

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung upaya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang sudah mendatangi rumah tersebut.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung rumah tersebut menjadi cagar budaya karena nilai bersejarah dari rumah tersebut," kata Jhonny melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Oleh karenanya, Jhonny meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera memproses rumah bersejarah tersebut menjadi obyek diduga cagar budaya (ODCB) untuk selanjutnya menjadi cagar budaya sesuai Undang-Undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2020.

Jhonny menilai, ketika rumah tersebut sudah menjadi cagar budaya, maka pengelolaannya bisa diserahkan ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, hal ini juga bisa memberikan pendidikan sejarah bagi generasi muda.

"Dan beliau Achmad Soebardjo merupakan perumus Naskah Proklamasi dan Pahlawan Nasional dari DKI Jakarta. Ini bisa menjadi pendidikan sejarah bagi generasi muda," tutur Jhonny.

Sesuai sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki oleh ahli waris Achmad Soebardjo, rumah yang berada di Jalan Cikini Raya Nomor 80 Jakarta Pusat itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Jhonny yang juga merupakan anggota Komisi E ini pun memastikan agar proses administratif dapat berjalan dengan baik, lantaran harus mengakomodasi keinginan dan harapan ahli waris terkait proses ini.

"Kami memahami perasaan ahli waris, menyelamatkan aset rumah bersejarah tersebut cara kita menghargai sejarah bangsa ini," kata dia.

Kabar mengenai penjualan rumah itu viral setelah diiklankan melalui akun Instagram @kristohouse.

Dalam iklan disebutkan, properti yang dijual terdiri dari tanah seluas 2.916 meter persegi dan bangunan dengan luas 1.676 meter persegi dengan harga Rp 200 miliar.

Namun, ahli waris menegaskan informasi yang diunggah di akun tersebut kurang akurat.

"Sebenarnya yang diiklankan enggak terlalu akurat. Dilihat dari tanahnya berbeda. Di situ dikatakan 2.916, sedangkan kami pegang data lebih gede," kata Syahbudi, salah satu cucu Achmad Soebardjo.

Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Data itu berdasarkan angka yang ada di SHM. Selain itu, harga jual yang diunggah di akun Instagram tersebut senilai Rp 200 miliar juga tidak akurat.

"Harga juga kurang akurat. Kalau kami lihat harga pasar kan lebih tinggi," kata Syahbudi.

Syahbudi menegaskan, saat ini pasaran harga rumah di kawasan Menteng sudah mencapai Rp 100 juta-Rp 150 juta per meter persegi.

Artinya, jika mengikuti harga pasaran itu, maka harga jual rumah peninggalan kakeknya itu bisa mencapai Rp 300 miliar-Rp 400 miliar.

Syahbudi menyadari rumah tersebut memang memiliki nilai historis karena pernah digunakan kakeknya sebagai kantor Kemenlu di era awal kemerdekaan.

Saat itu, Ahmad Soebardjo menggunakan rumah pribadinya tersebut sebagai kantor karena belum ada gedung yang disiapkan oleh negara.

Namun, setelah ada kantor yang disiapkan oleh negara, rumah di Jalan Cikini Raya Nomor 80-82 itu kembali menjadi rumah pribadi.

Karena itu, Syahbudi menegaskan keluarga sebagai ahli waris berhak menjual rumah tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/20/15471201/pemprov-dki-diminta-segera-tetapkan-rumah-menlu-pertama-achmad-soebardjo

Terkini Lainnya

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke