TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi kejar satu dari tiga pelaku perang sarung yang membacok lawannya hingga tewas di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam perang sarung yang menewaskan FH (25).
Dua pelaku berinisial MA (17) dan SG (18) telah tertangkap di dua lokasi berbeda. Sementara seorang pelaku masih dalam pengejaran.
"Total dua orang (tertangkap). Satu orang lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Dua, Tangerang, Rabu (21/4/2021).
Kepolisian tidak mengungkapkan identitas satu tersangka pembacokan yang belum berhasil ditangkap itu.
Iman hanya menyebut bahwa penyidik telah mendapati identitas tersangka dan masih terus melakukan pengejaran.
"Masih dalam pencarian penyidik," jelas Iman.
Adapun dari penangkapan MA dan SG, polisi mendapatkan barang bukti celurit, pedang, dan golok yang diduga dipakai dalam aksi parung sarung tersebut.
Iman mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 juncto Ayat 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Saat ini semua tersangka sudah ditahan dua orang di Polsek Kelapa Dua," kata Iman.
Aksi perang sarung tersebut terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang.
Tersangka MA, SG, dan seorang pelaku yang masih belum tertangkap membacok korban FH (25) menggunakan celurit.
Menurut Iman, ketiga tersangka sejak awal sudah menyiapkan senjata tajam untuk digunakan dalam aksi perang sarung tersebut.
"Mereka janjian untuk melaksanakan perang sarung, dari perang sarung itu salah satu kelompok sudah menyiapkan sajam," ungkap Iman.
FH yang saat bentrokan gagal melarikan diri dari kejaran kelompok tersangka lalu terkena luka bacok di bagian punggung dan tewas di lokasi kejadian.
Sementara ketiga pelaku langsung melarikan diri setelah melukai korban. Sampai akhirnya MA dan SG tertangkap di dua lokasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/21/19394301/polisi-kejar-satu-lagi-pelaku-perang-sarung-di-tangerang-yang-tewaskan