Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, saat ini dia belum bisa memberikan gambaran jelas soal jumlah pos penyekatan yang disiapkan guna mengawasi mobilitas masyarakat atau pemudik yang bakal datang maupun yang akan keluar.
"Masih koordinasi dengan Polda Jabar, termasuk koordinasi juga dengan Polres Kabupaten Bogor," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Meski begitu, Susatyo memastikan, selama mudik Lebaran tahun ini, pihaknya akan memaksimalkan peran polisi RW dan Satgas Covid-19 tingkat RW di tiap-tiap wilayah.
Selain itu, sambung Susatyo, polisi RW juga bertugas memberikan edukasi protokol kesehatan dan imbauan larangan mudik terhadap warga untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kami akan maksimalkan peran polisi RW dan Satgas Covid-19 RW selama mudik Lebaran ini," ujar Susatyo.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.
Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Addendum itu mengatur pengetatan PPDN selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/23/20032201/polresta-bogor-koordinasi-dengan-polda-jabar-soal-titik-titik-penyekatan