Salin Artikel

Polisi: 1 dari 6 Pembobol Mesin ATM yang Ditangkap di Jakarta Utara Residivis

"Dari hasil interogerasi awal, didapatkan keterangan bahwa salah satu pelaku yaitu pelaku PK merupakan resedivis dengan kejahatan yang sama dan baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan) terhitung bulan Februari 2021," kata Guruh di Polres Jakarta Utara, Senin (26/4/2021).

Kasus itu terbongkar saat tim opsnal mencurigai sebuah mobil yang di dalamnya terdapat enam penumpang saat tim itu melakukan patroli di kawasan Pademangan. Ketika tim opsnal berusaha mengadang mobil itu, para tersangka justru menabrak mobil yang digunakan tim opsnal.

Saat dilakukan penangkapan, dua orang di antaranya sempat melarikan diri, tetapi digagalkan anggota tim.

"Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR dan HP, namun berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," lanjutnya.

Guruh menambahkan, berdasarkan hasil periksaan, sindikat itu  telah beraksi sebanyak 13 kali di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil para tersangka, satu unit obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam kartu ATM, dan tujuh unit ponsel.

Para tersangka kini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/15515871/polisi-1-dari-6-pembobol-mesin-atm-yang-ditangkap-di-jakarta-utara

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke