Salin Artikel

Blessmiyanda Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI: Dilakukan di Kantor pada Jam Kerja

Sigit menyebut, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda dilakukan di kantornya.

"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Kelakuan Blessmiyanda tersebut sudah terbukti dari hasil pemeriksaan Inspektur Provinsi DKI Jakarta maupun dari tim adhoc yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Setelah terbukti bersalah atas tindakan pelecehan seksual, Blessmiyanda diberikan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.

Pelanggaran tersebut juga tertuang dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada ketentuan pasal 3 angka 6.

Pasal tersebut menyebut tindakan Blessmiyanda sebagai tindakan yang merendahkan kehormatan negara pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil.

Pada angka 6, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara pemerintah dan martabat PNS.

Sigit mengatakan, sanksi yang dijatuhkan pada Blessmiyanda, yaitu pembebasan jabatan.

"Lalu dikenakan pemotongan penghasilan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) selama 24 bulan sebesar 40 persen," kata dia.

Sigit menambahkan, pihaknya menjamin hak korban dari tindakan Blessmiyanda.

Korban akan mendapatkan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Selain itu, terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan menginisiasi pelaporan korban jika dibutuhkan untuk diteruskan ke kepolisian.

"Kita menjamin korban tetap mendapatkan pendampingan dari P2TP2A. Kemudian juga korban meendapat perlindungan dari LPSK. Bahkan, LPSK juga sudah menginisiasi korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian menggunakan delik aduan," tutur Sigit.

Blessmiyanda sebelumnya terlihat kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta.

Blessmiyanda terlihat keluar dari gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta menggunakan seragam ASN berwarna cokelat sambil menenteng map.

"Ya lihat sekarang saya sudah pakai seragam," kata dia saat ditemui Kompas.com di lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Blessmiyanda menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Namun, dia enggan mengungkap bertugas di bagian apa sehingga sudah aktif kembali berkantor di Balai Kota.

"Saya sudah enggak Kepala Badan (BPPBJ), saya nggak usah ngomong, tanya ke sana (inspektorat)," kata Blessmiyanda.

Dia juga enggan berbicara terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang membelit dirinya.

Meski demikian, Blessmiyanda mengaku dirinya tidak malu ataupun gentar dengan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Dia malah berpesan agar yang menyeretnya dalam kasus tersebut untuk mendengar pesannya.

"Ini boleh dikutip, janganlah kebencian kepada satu kaum membuat kamu tidak adil," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/21470271/blessmiyanda-terbukti-lakukan-pelecehan-seksual-pemprov-dki-dilakukan-di

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke